MALANG, beritalima.com| Proyek peningkatan Jalan Lawang Gunungjati senilai Rp 3,3 Milyar yang dianggarkan melalui APBD 2019. Melalui lelang dan dimenangkan oleh CV. Cipto Dadi yang beralamat di Jalan Kemayoran Atas Kota Malang, dengan nilai Rp 2,3 M diduga pekerjaan asal asalan.
Pasalnya, pekerjaan yang dimulai pada 02 Mei 2019. Namun pekerjaan tersebut baru terlaksana kisaran Bulan Juni setelah Lebaran Hari Raya Idul fitri tersebut terpampang tulisan bahwa proyek dalam pengawalan dan pengamanan ‘Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah’ (TP4D).
Fakta di lapangan bahwa pekerjaan tersebut diduga tak sesuai dengan spesifikasi atau RAB. Pasalnya, proyek yang diawasi oleh TP4D itu, dari hasil investigasi ditemukan adanya dugaan pengurangan volume pada peningkatan jalan tersebut. Yang seharusnya ada pengelupasan aspal namun, berdasarkan pantauan awakmedia Aspal tanpa dikelupas langsung digelar plastik dan di ready mix. Bahkan, harusnya ada pembangunan drainase hingga saat ini masih belum dibangun.
Kepala Dinas PUBM Kabupaten Malang, Romdhoni menyampaikan bahwa sebenarnya pengawasan TP4D sudah menyeluruh hingga pada bagian teknis, bahkan sampai tahap akhir pekerjaan.
“Pengawasan TP4D mulai awal hingga akhir pekerjaan bahkan sampai kepada masalah teknis. Kalau ada pengurangan volume nanti kita kroscek ke lapangan apakah ada perubahan, atau tidak terhadap RABnya. Bisa saja pekerjaan itu tidak sesuai RAB karena ada perubahan,” tandasnya. [san/red]