MALANG, beritalimacom| Kawasan lahan produktif persawahan yang berada di Dusun Morotanjek, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, saat ini sudah mulai dilirik para Developer Perumahan. Bahkan, saat ini di wilayah Morotanjek tersebut sudah dibangun perumahan Singashari Exopark yang berdiri di atas lahan produktif, yang diduga juga belum mengantongi Izin Peruntukan Penggunan Tanah (IPPT).
“Kalau surat pengantar dari desa sudah. Namun hingga saat ini, pihak desa juga belum mendapat tembusan dari pihak developer Singashari Exopark,” ujar Paino Seketaris Desa Purwoasri ditemui awak media Jum’at 08/11.
Bahkan menurut Paino, beberapa warga juga belum mendapatkan kompensasi dari pihak pengembang. Bahkan belum satu tahun dari pemadatan sawah, perumahan sudah dibangun.
“Izinnya itu 58 rumah, dan masih setengah tahun sudah dibangun perumahannya, kami juga sudah menghubungi pihak pengembang. Namun, hingga saat ini belum ketemu, ownernya itu namanya Edy Tarmono ngakunya dosen Unibraw pertanian,” ungkapnya.
Paino juga menambahkan, bahwa pihak perumahan untuk penggunaan air menggunakan sumur bor. Dan izin artesisnya juga diduga belum keluar, pasalnya hingga saat ini pihaknya juga belum menerima salinan izin dari perumahan Singashari Exopark.
“Intinya kami belum menerima tembusan izin dari Perumahan Singashari Exopark,” tandasnya.
Sementara itu terkait hal itu, hingga saat ini pengembang Singhasari Exopark belum bisa dihubungi. Saat didatangi kantornya nampak sepi dan tidak ada aktifitas. [red/san]