Lampung, Tanggamus, — Tiga pencuri motor di Blok 26 Pekon Gisting Permai Kecamatan Gisting, kemarin sore Rabu (16/5) sekitar pukul 18.30 Wib diamankan Polsek Talang Padang Polres Tanggamus dibantu warga setempat. Ketiganya, AS (19) beralamat Karang Anyar Lampung Selatan, GT (18) dan RB warga Kota Agung Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan, SE. SH. MH menungkapkan, penangkapan trio pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor Honda Beat BE 6445 Z milik korban Sarifali (47) warga Pekon Gisting Permai.
“Awalnya AS terpergok warga hendak membawa kabur sepeda motor korban, setelah diamankan dia mengakui melakukan kejahatan bersama 2 temannya yang menunggu tidak jauh dari TKP,” kata AKP Yoffi Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kamis (17/5) siang.
Menurut Kapolsek, adapun modus operandi para pelaku melakukan kejahatan dengan berpura-pura melaksanakan sholat Magrib di masjid setempat. Setelah melihat suasana sepi, AS mendekati dan merusak kunci kontak sepeda motor yang diparkir dirumah korban tidak jauh dari masjid tersebut, namun karena korban melihat sepeda motornya didorong orang tidak dikenal kemudian meminta pertolongan warga.
“Beruntung petugas segera datang, sehingga dapat menyelamatkan AS dari bulan-bulanan massa dan tidak berselang lama, dua temannya juga berhasil diamankan tanpa perlawanan berikut sepeda motor yang dipergunakannya,” jelas Kapolsek.
Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat BE 6445 Z milik korban dan Honda Supra-X BE 3287 VP milik pelaku diamankan di Polsek Talang Padang. “Atas aksi kejahatannya, para pelaku terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (rusdi/*)