MADIUN, beritalima.com- Dengan didampingi Bupati Madiun, Jawa Timur, H Muhtarom, Menteri Sosial RI Kofifah Indar Parawansa, menyerahkan bantuan berupa Program Keluarga Sejahtera (PKH) kepada beberapa masyarakat Kabupaten Madiun, di Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun, Sabtu, 24 September 2016.
Selain bantuan sosial PKH, dengan didampingi Sekjen Kemensos RI, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Diretur Jaminan Sosial Keluarga Kemensos dan Kepala PT. Pos Madiun, Mensos juga menyerahkan bantuan kompensasi eks Timor Timur di luar Provinsi NTT.
Bupati Madiun H Muhtarom, mengatakan, Kabupaten Madiun mendapat perhatian cukup besar dari pemerintah pusat terkait Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Karena Kabupaten Madiun mendapat tambahan kuota baru sebanyak 12.732 keluarga miskin untuk menerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Saya sampaikan terimakasih dengan bertambahnya kuota tersebut. Dengan begitu, jumlah keluarga miskin di Kabupaten Madiun yang menerima bantuan program PKH bertambah menjadi 19.192 keluarga di tahun 2016 ini,” kata Bupati Madiun H Muhtarom.
Sedangkan bantuan yang diterima masyarakat Kabupaten Madiun dari Kementrian Sosial tahun 2016, meliputi bantuan PKH senilai Rp.11.038.645.000,- untuk 6.460 keluarga miskin, bantuan sosial lanjut usia untuk 50 jiwa senilai Rp.100.000.000, bantuan sosial disabilitas sejumlah 41 jiwa senilai 123.000.000, bantuan kompensasi Eks Timor Timur untuk 73 Jiwa senilai Rp.730.000.000 dan bntuan beras sejahtera (Rastra) sebanyak 59.905 keluarga dengan total bantuan senilai Rp.78.337.768.500.
Selain itu juga mendapat bantuan kendaraan siaga bencana berupa 1 unit truk dapur umum (DUMLAP) dan 1 unit sepeda motor trail operasional kebencanaan senilai Rp.496.120.100, Total bantuan yang diterima oleh Kabupaten Madiun di tahun 2016 sejumlah Rp.90.903.533.600.
Pada tahun 2016, Kabupaten Madiun juga akan menerima bantuan stimulan Kube Perdesaan sejumlah 561 orang, Kuber Perkotaan sejumlah 300 orang, rehap Rumah Tidak Layah Huni Perdesaan sebanyak 75 rumah, Rumah Tidak Layak Huni Perkotaan sebanyak 40 rumah serta bantuan untuk perbaikan sarana lingkungan sebesar Rp.50.000.000 yang kesemuannya masih dalam proses.
Untuk pencairan dana PKH tahap ketiga yang direalisasikan pada bulan September 2016, sebesar Rp.1.961.851.250 untuk 6.460 keluarga miskin. Terkait itu Bupati Madiun berharap agar penyerahan bantuan benar-benar mampu menjawab persoalan masyarakat miskin dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya.
Dirjen Jaminan Perlindungan Sosial Kementrian Sosial RI, Harry Hikmat, mengatakan, bansos yang disalurkan ke Kabupaten Madiun untuk bantuan PKH, untuk 6.460 keluarga penerima manfaat total sebesar Rp.11.038.645.000. Pada tahap ketiga akan disalurkan Rp.1.961.851.250 dan tahap keempat akan dapat tambahan kuota 12.732 keluarga penerima manfaat. Jumlah pendamping PKH juga mendapat tambahan 2 kali lipat.
“Jumlah pendamping saat ini 32 orang dan operator 3 orang. Sejak September akan ditugaskan pendamping baru hasil seleksi. Seleksinya ssangat ketat dan telah mengikuti masa orientasi/bimtek dan dinyatakan lulus bersertifikat sebanyak 43 dan opertor 3 orang. Semoga pendaming ini bisa mengabdi secara amanah dan minta arahan yang sudah senior untuk kesuksesan PKH,” kata Harry Hikmat.
Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya mengatakan, masyarakat miskin saat ini mempunyai banyak kartu antara lain Kartu PKH, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Sejahera dan Kartu Indonesia Pintar. Dengan diberikan Kartu Indoseia Sehat diharapkan agar seluruh masyarakat Indonesia semua sehat.
“Seandainya ada yang sakit dan oleh Puskesmas dirujuk ke Rumah Sakit, maka mereka akan dilayani dengan baik. Namun demikian diharapkan seluruh masyarakat Indonesia tetap sehat. Kartu Merah Putih/Kartu Indonesia Sejahtera bisa dimanfaatkan untuk mengambil beras sejahtera atau LPG Subsidi,” kata Kofifah.
Menteri Sosial RI juga menawarkan dibuatnya Elektronik Warung Gotong Royong. Menteri Sosial juga menunjukkan sebuah kartu Keluarga Sejahtera (Kartu Merah Putih) yang berbeda dengan yang dipegang oleh keluarga miskin. Dimana kartu itu satu tapi untuk semua atau dapat digunakan untuk mengambil Raskin, LPG Subsidi atau yang lainnya di elektronik warung gotong royong. Hal ini untuk mempermudah bagi pemegangnya.
Untuk memastikan pelayanan PKH tidak ada potongan bagi para pemegangnya pada saat pencairan, Menteri Sosial menanyakan langsung kepada pemegang Kartu PHK. “Ini merupakan amanah Presiden RI yang ingin melihat masyarakat Indonesia lebih sejahtera. Untuk itu diharapkan pemegang kartu PKH dapat memanfaatkan bantuan dengan baik,” pungkasnya. (Humas & Protokol Setda Kabupaten Madiun/Editor Dibyo)