SURABAYA, beritalima.com – Polisi Sektor (polsek ) Wonocolo akhirnya Keluarkan SP3 untuk Kasus yang menimpa Peter K, mengacu pada surat yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya No. B/05.4/pp.1/7 2018 tertanggal 7 2018.
Didampingi Kuasa Hukumnya, Tjuk Harijono, SH, Drs. Imam Sajafi’i, SH, Moch. Efendi, SH, Mochammad Teguh, SH, Dienda Nia D, SH Peter K memenuhi panggilan Polsek Wonocolo di ruang unit reskrim polsek onocolo Surabaya.
“Betul penyidik sudah hentikan kasus ini, karena tidak cukup bukti” ujar Tjuk Harijono, SH mewakili kuasa hukumnya (13/2} saat keluar dari Polsek wonocolo.
Tjuk Harijono menambahkan, setelah keluarnya SP3 ini hendaknya Peter K diharapkan fokus pada pekerjaannya .
(rr)