Diduga Ada Pungli Tanda Tangan Kontrak Kerja Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Banyuwangi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Kabar miring menimpa Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi. Hal itu terjadi lantaran ada dugaan rekanan dipalak hingga Rp 2 juta setiap melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak Kerja di Bidang Ketahanan Pangan.

Tak pelak, sejumlah kontraktor pun menjerit. Lantaran pungutan dengan nilai yang cukup fantastis tersebut dianggap sangat memberatkan. Terlebih saat ini perekonomian sedang terpuruk imbas pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Rp 2 juta itu per tanda tangan kontrak, lha di Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Banyuwangi, ada berapa banyak pekerjaan, kan tinggal mengalikan saja,” ucap salah satu rekanan yang enggan disebut namanya, Kamis (20/6/2020).

Disebutkan, pungutan yang disinyalir tanpa dasar hukum tersebut dilakukan Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Banyuwangi, dengan cukup piawai. Yang berperan sebagai kasir, bukan pucuk Kepala Bidang.

Namun, yang disebut-sebut menjadi operator adalah salah satu staf inisial YSF.Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Banyuwangi, Khoiri, membantah kabar tersebut. Menurutnya pungutan uang dalam proses tanda tangan kontrak kerja tidak ada dasar hukumnya.

“Kalau ada beberapa kontraktor yang mengaku itu (dipalak uang Rp 2 juta saat tanda tangan kontrak kerja), itu tidak benar,” katanya.

Meski demikian, terkait pungut memungut uang dari rekanan dalam pelaksanaan proyek pembangunan pemerintah memang sudah berulang kali mencuat di Kabupaten Banyuwangi.

Untuk itu, masyarakat berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta aparat penegak hukum untuk bisa lebih piawai dalam memelototi realisasi proyek pemerintah di Bumi Blambangan. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait