Diduga ada Tambang Ilegal, PemDes Wringinanom Tutup Mata

  • Whatsapp

Ponorogo, beritalima.com | Pertambangan Sirtu(pasir dan batu) yang berlokasi di wilayah pemerintahan desa Wringinanom kecamatan sambit ponorogo di duga ilegal.

sebelumnya jumat, 26 maret 2021 wartawan beritalima.com mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo dan mendapat data terkait tambang yang telah direkomendasi dari dinas terkait hanya tambang yang berada di desa Maguwan Kecamatan Sambit ponorogo.

sehingga tambang yang beroperasi di desa Wringinanom kecamatan sambit itu diduga beroperasi secara ILEGAL karena tidak mengantongi perijinan yang telah ditetapkan pemerintah.

Warga yang terdampak atau yang di lewati truk sangat mengeluh, bahwasanya banyak masalah yang ditimbulkan dari kerusakan lingkungan yang berakibat jalan yang rusak cukup parah, tetapi warga hanya bisa diam karena jalan yang di lewati truk tambang tersebut adalah jalan PU.

selasa 30 maret 2021 wartawan beritalima.com berkunjung ke balai desa untuk menemui kepala desa, tetapi kepala desa menolak untuk di wawancarai, beliau juga menambahkan itu bukan tanggung jawabnya dan sudah dilimpahkan tanggung jawab ke kepala dusun terkait. Tambang tersebut sampai hari ini juga masih beroperasi. (dd)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait