Diduga, Adanya Letter C Aspal, oleh oknum P2T, adakah konspirasi dengan oknum BPWS sebagai Juru Bayar?

  • Whatsapp

BANGKALAN, beritalima.com | Dalam pembebasan Wisata bibir pantai oleh BPWS di KKJSM tahun Anggaran 2019 dilakukan oleh tim P2T, diduga kuat adanya Mark up.
M.Jahron mantan BPD Sukolilo barat, mengatakan,” adanya Letter C dadakan ini memang ada unsur kesengajaan, ini dilakukan oleh oknum P2T, hari Rabo minggu depan saya akan memberikan keterangan atas pelaporan ini,” ungkapnya.
Para tokoh Masyarakat Labang akan membawa persoalan ini ke Kejati , H.Takliman, S.PI , M.P.DI mengatakan, ” kami bersama LSM LIRA akan menyerahkan berkas – berkas ” bancaan korupsi” ini ke Kejati dalam minggu depan, dan kami akan membawa saksi – saksi sekaligus, yaitu mantan BPD dan Tokoh Masyarakat setempat, untuk menguatkan pelaporan ini, kami sudah mengakomodasi siapa yang kebagian Dana dari letter C dadakan itu dan siapa oknum BPWS yang terlibat, terang salah satu tokoh legendaris pada media ini.

Ditanya soal ada kepentingan didalam kasus ini, karna di Desa ini sebentar lagi ada pesta rakyat ( pilkades,red), H.Takliman , S.PI, M.Pd.I, menambahkan,” kami tidak ada kepentingan apapun, baik menjelang pilkades atau pun kami bukan asli warga disana, yang jelas ini penyelamatan uang rakyat dan Negara, ini merupakan tanggung jawab moral Lembaga Swadaya Masyarakat untuk menyelamatkan Asset Rakyat,” tegas tokoh sentral Masyarakat Labang

Wapres LIRA, Irham, mengatakan,” kami sepakat jika hal ini akan di Laporkan Ke Tipikor Kejati, selama ini kami sudah melaporkan ke Tipikor Polres Bangkalan, namun masih dalam Lidik, saksi mantan BPD ini kuat, karna beliau sebagai tokoh di dusun Sekar bungoh ini,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Lembaga Aliansi Badan Pengamanan Asset Negara Jatim,” M.Monding, S.H, mengatakan,” kalau teman – teman LSM dan Tokoh Masyarakat mau membawa ke Tipikor Kejati bagus, kami akan gabung sebagai pelapor, karna ini menjadi atensi APH,” tegasnya.

Informasi yang didapat media ini, salah satu dalang dari letter C dadakan yang merugikan keuangan negara ini, adalah orang yang kebal hukum dan kaya raya, menurut informasi yang berkembang, oknum ini sudah banyak bereaksi dan memperkaya diri sejak adanya pembebasan di Desa Sukolilo barat, khusunya di Dusun Krasak , dimana jalan desa dan kelebihan tanah diduga diatas namakan istri dan dirinya.

Menanggapi hal ini, Dewan Pembina Komite Mahasiswa Anti Korupsi, Taufiq bin Hawam, S.H, M.H,” mengatakan, ini sudah keterlaluan dan tindakan memperkaya diri, kami akan Advokasi, sejumlah mahasiswa dan BEM akan kami libatkan, untuk mengawal kasus ini, silahkan oknum P2T merasa kebal hukum dan bisa membeli hukum, tapi kalau kita sudah sepakat, saya yakin, tidak akan ada yang kebal hukum, titik permasalahan sudah kami dokumentasikan, yang penting saksi sudah siap,” paparnya.

Politisi Nasdem ini berjanji akan menggelar pekara ini setelah Bulan Suci Rhamadon,” saya akan gelar dengan seluruh pakar hukum pidana dan perdata di komunitas kami ini, jika di temukan celah hukum akan kami laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) atas nama Lembaga Komite Mahasiswa Anti Korupsi,” tegasnya.(21/5)

Sampai berita ini dinaikkan Kepala desa Sukolilo barat belum bisa di konfirmasi dan Staf Pengadaan BPWS selalu tidak ada di kantornya, di konfirmasi melalui sellulernya juga diabaikan.(AH)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait