ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Dunia Pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara kembali tercoreng. Hal ini lantaran dengan adanya peristiwa tindakan kekerasan fisik diduga pemukulan terhadap mahasiswi praktik pengenalan lapangan (PPL) dari STAI Babussalam Sula, Nurindah, yang dilakukan oleh salah satu guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sanana, inisial UJS pada Sabtu 22 Oktober 2022 kemarin.
Akibat pemukulan tersebut, seorang mahasiswi praktik pengenalan lapangan (PPL) dari STAI Babussalam Sula,Nurindah mengalami memar dibagian muka dan lengan tangan kiri.
Mendengar peristiwa itu, Ketua Panitia Praktek Pengenalan Lapangan (PPL), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula, Sanana Mardiani Masuku, mengecam tindakan kekerasan fisik yang terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sanana,
Menurutnya, apapun bentuk kekerasan terhadap mahasiswi praktik pengenalan lapangan dari STAI Babussalam Sula, sama sekali tidak mencerminkan sikap atau perilaku dari dunia pendidikan.
“Apapun alasannya pemukulan atau kekerasan fisik terhadap seorang wanita tidak bisa dibenarkan. Sebab oknum guru atas nama Umar Juma Sau merupakan masalah pidana yang masuk dalam lingkup UU Perlindungan Perempuan dan Anak, “tegas Mardiani Masuku, Senin (30/10/22)
Untuk itu,Ia meminta kepada pihak aparat kepolisian agara segera usut tuntas kasus tersebut berdasarkan surat tanda Terima Laporan Polisi, Nomor: STTLP/182/X/2022/SPKT.
“Dalam kasus ini, hukum harus benar-benar ditegakkan agar ada efek jera. Karena jika dibiarkan, kemungkinan hal yang serupa akan terjadi lagi. Jangan sampai sekolah unggulan seperti Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sanana memiliki citra buruk akibat kasus ini,” katanya. [dn]