JAILOLO,beritaLima.com – Pelatiahan Dasar calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Halmahera Barat yang dibuat oleh Badan Kepegawaan dan Diklat (BKD) Halbar diduga melakukan pungutan kepada peserta yang megikuti pelatihan dasar CPNSD sebanyak Rp. 9.296.000.
Salah satu peserta pelatihan dasar CPNSD Marselis T. Nusa saat di konfermasi mengaku, bahwa dari awal surat yang keluar dari BKD itu tidak harus mengambil dana dari peserta sebagai CPNS yang ikut pelatihan. Sebetulnya angaran tersebut tanggungan instansi Pemirintah Daerah setempat tetapi mereka membebankan peserta sebagai CPNS yang menanggung sebesar Rp. 9,296.000.
Lanjutnya”, seharusnya kepalah BKD hadir pada kegiatan ini sehingga kami menyampaikan hal seperti ini langsung di dengarkan oleh kepalah BKD namun sebalinya hanya mengutus kepada stafnya untuk hadir pada kegiatan ini ” Memang kami sangat sesali ketidak hadiran kepalah BKD pada kegiatan ini dan megutus hanya stafnya BKD saja”. kesalnya.
” sebagai calon pegawai PNS harus ikut dasar pelatihan karena itu bentuk kewajiban atau hak kami jadi mau tidak mau harus ikut, kalau tidak jadi ikut bulan depan berarti kami sendiri dirugikan, masa teman teman yang kabupaten Lain sudah selesai kegiatan Latskar, tetapi Kabupaten Halbar belum selesai, kan SK kami suda 80 persen jadi sangat rugi waktu”. paparnya(Ay)