Diduga Cemarkan Nama Baik, Ketua DPC PBB Kepsul Dipolisikan

  • Whatsapp

KEPULAUN SULA, beritalima.com|Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) Munir Banapon alias (Budi) diadukan ke Polres Kepulauan Sula. Munir diadukan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Dahlan Umarama pada Rabu tanggal 30 Maret 2019 yang lalu.

Pasalnya, Munir Banapon ini menulis di akun facebooknya dan salah satu media online yang intinya diduga memfitnah Dahlan Umarama dan mempublikasikan informasi Hoaks.

Menurut Dahlan Umarama, semua tuduhan atas dirinya di medsos tidak benar. Hal ini juga dinyatakan oleh Ariyanto Umarama, anak Dahlan Umarama. “Iya, tuduhan melalui akun facebook Munir itu tidak benar,” tegasnya.

Atas munculnya tuduhan itu, Dahlan langsung menghubungi keluarga di Desa Wai Ina untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Ternyata apa yang di sampaikan oleh Munir Banapon lewat akun Facebooknya ternyata benar. Bahkan dia pernah menghubungi Munir lewat mesengger agar yang bersangkutan mengklarifikasi tulisannya di Facebook. Namun Munir enggan untuk meminta maaf.

Atas hal itu, Ariyanto mengatakan keluarganya sudah melaporkan Munir ke Polres Kepulauan Sula, sesuai dengan Nomor Aduan: 03/SK SSB/III/2019. Kini, kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan.

Namun pihak keluarga Dahlan Umarama didampingi Kuasa Hukumnya Amirudin kepada beritalima.com. Minggu (14/4) meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera memanggil yang bersangkutan agar diproses atas tindakannya.

Kapolres Kepulauan Sula, AKPB Tri Yulianto melalui Kasat Reskrim, Iptu Paultri Yustiam mengaku belum menerima laporan dari Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). “Apabila kami sudah menerima pasti akan kami tindaklanjuti secepat mungkin, “ujar Paultri. [Dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *