Kota Malang, beritalima.com | Pelebaran dan rehab jembatan peler atau pelor yang berada di Samaan Kota Malang, dan dianggarkan senilai hampir Rp 1 Miliar pada 2021 lalu, dan saat ini sudah mengalami pengeroposan. Dan saat ini, banyak besi pipa yang berlubang, berkarat Pelaksana CV Amerta Sudiono menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut sudah selesai dan sudah diserahkan ke dinas.
“Sampaikan ke dinas saja mas, nanti biar diklarifikasi sama dinas. Karena pekerjaan sudah diserah terimakan ke dinas,” jelas Sudiono direktur CV AP ini, dihubungi beritalima.com Senin 29/08/22.
Diketahui bahwa CV Amreta pemenang tender perbaikan Jembatan Peler Samaan berlokasi di Pamekasan Jawa Timur senilai Rp 734 juta melalui APBD 2021. Sedangkan Sudiono merupakan Direktur CV AP yang dalam proyek tersebut diakuinya sebagai pelaksana lapangan
“Saya sebagai pelaksana lapangan dan pemenangnya cv Amreta, saya cuma bantu bantu carikan bahan sama tukang,” tandasnya singkat.
Koordinator Komunitas Pemuda Anti Korupsi Malang Raya Antok menanggapi hal itu, menurutnya ada dugaan pekerjaan tersebut melanggar Keppres 80 tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, pada Paragraf Keempat yakni Hak dan Tanggung Jawab Para Pihak dalam Pelaksanaan Kontrak.
“Di Pasal 32 sudah dijelaskan yakni Penyedia barang/jasa dilarang mengalihkan tanggung jawab seluruh pekerjaan utama dengan mensubkontrakkan kepada pihak lain, dan ini menurut kami diduga ada kongkalikong,” ungkapnya.
“Jika terjadi masalah pada pekerjaan, siapa yang akan tanggungjawab? Dan ini diduga ada penyalahgunaan wewenang,” imbuhnya.
Sebelumya diberitakan bahwa Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Jawa Timur, Diah Ayu Kusumadewi buka suara soal jembatan peler Samaan yang dibangun pada tahun 2021, dan saat ini sudah mulai keropos.
Menurutnya rehab pengembangan jembatan tersebut, berupa pelebaran jembatan untuk memperlancar arus kendaraan roda dua dan memberi ruang bagi pejalan kaki yang melintas. Yang dimaksud pelebaran itu hanya bagian dari jembatan lama yang dipindah.
“Jadi ada bagian jembatan lama yang dipakai, karena sebagian besar dari anggarannya memang untuk konstruksi baja jembatannya, dalam perencanaannya konsen pada pelebaran saja,” ungkapnya kepada beritalima.com dihubungi Kamis 18/08/22.
Diah Ayu juga meyakinkan bahwa pekerjaan pelebaran jembatan peler Samaan yang dianggarkan senilai Rp 918 juta dan dimenangkan oleh CV Amreta senilai Rp 734 juta itu, sudah sesuai dengan perencanaan dan RAB.
“Hal ini insya Allah sesuai dengan Perencanaannya dan nilai anggaran segitu konsennya memang pelebaran,” katanya.
Namun, saat ditanya apakah elok dilihat dengan pelebaran jembatan senilai Rp 734 juta tersebut, namun hingga saat ini hasilnya banyak pipa yang mengalami pengeroposan. Diah masih bersikukuh bahwa pekerjaan itu sudah sesuai perencanaan. ” Insya Allah sudah sesuai perencanaan mas,” tandasnya singkat.
Sebelumnya perlu diketahui bahwa pembangunan, rehabilitasi, pengembangan Jembatan Peler Kelurahan Samaan Lowokwaru Kota Malang dimenangkan oleh CV Amreta asal Pamekasan Jawa Timur senilai Rp 734 juta melalui APBD 2021.
Redaktur : Santoso