Diduga Edarkan Alkes dari China Tanpa Ijin, Sebuah Perusahaan Diperiksa Tim Gabungan Situbondo.

  • Whatsapp

SITUBONDO, beritalima.com – Tim Gabungan Meliputi Jajaran Polsek Kota, Bakesbangpol, satpol PP dan intel Kodim 0823 Situbondo menggrebek sebuah ruko yang diduga menjadi gudang sekaligus kantor menjual alat kesehatan electrik asal china di Jalan PB Sudirman bersebelahan dengan pombensin karang asem Situbondo, pada Selasa (24/01).

Setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya penjualan alat kesehatan elecktrik asal cina yang dilakukan oleh puluhan orang secara door to door tanpa ada ijin edar dari bea cukai, Petugas mendatangi ruko yang diduga sebagai kantor sekaligus gudang penyimpanan tersebut, Namun petugas tak berhasil menemui pemilik atau manager perusahaan, petugas hanya ditemui oleh supervisor dan puluhan karyawan karyawati yang sedang bersiap untuk edarkan alat kesehatan.

“Setelah kami periksa sementara supervisornya mengaku tidak tahu mengenai dokumen perijinan, ijin edar, bahkan jumlah barang yang masuk dan keluar dia tidak tahu ini kan lucu,”Ujar Kapolsek Kota AKP Bambang Irianto.

PT Optimo disinyalir milik CT asal medan Sumatra, Mengotrak 3 ruko sekaligus selama 1 tahun. PT tersebut sudah beroprasi mengedarkan alat kesehatan sekitar 3 bulan, selain memeriksa ijin perusahaan, petugas juga mendata karyawan yang kesemuanya warga pulau sumatra yang kebanyakan tidak memiliki identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan kartu identitas lainnya

“Banyak dari karyawannya setelah kami data KTP maupun identitas lainnya ternyata mereka banyak tidak punya, alasannya kecopetan atau hilang dijalan, bagaimana kalau terjadi sesuatu terhadap mereka, semisal kecekaan, bagaimana warga akan menghubungi keluarga maupun teman kantornya, kami juga tidak ingin terjadi sesuatu buat mereka,”Jelas Kapolsek Bambang.

Sementara itu Kasatpol PP kabupaten Situbondo M.Zuhri SH mengatakan, kedatangan petugas gabungan hanya memeriksa ijin perusahaan maupun perijinan lainnya, sekaligus memeriksa ijin tinggal para karyawannya yang dilaporkan banyak dari provinsi lain.

“Ratusan Barang digudang ada yang berijin ada yang tidak, sementara barang tidak diamankan hanya dihimbau tidak boleh beroprasi sebelum pemilik PT Optima besok datang menunjukkan dokumen yang kami minta, jadi ini sifatnya masih antisipasi, kami juga akan berkoordinasi dengan Depsrindag, Disnaker dan Bea cukai, untuk menindak lanjuti temuan dilapangan,”Papar M. Zuhri.

Pantauan beritalima.com dilapangan, setiap karyawan tidak mendapatkan gaji tetap seperti UMK, hanya berupa persentase dari setiap produk yang laku mereka jual, para karyawan mendapatkan Rp 45.000,”Saat petugas bertanya berapa jumlah barang yang sudah laku terjual selama 3 bulan, supervisor menjawab hanya 48 buah selama 3 bulan, lah bagaimana puluhan orang ini bisa hidup kalau hanya laku 48 buah, itu kan juga aneh,”Kata Seorang warga dilokasi.(JOE).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *