Diduga Jatuhkan Martabat Kades, Warga Kradenan Akan Laporkan Camat Purwoharjo

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – kekesalan warga Desa Kradenan terhadap Camat purwoharjo rupa rupanya tidak bisa dibendung, dengan hal tersebut warga akan ambil jalur hukum.

Berawal pada saat Kegiatan musrenbangdes jumat tanggal 24 september 2021 lalu, yang bertempat di kantor desa Kradenan, dihadiri sekitar 80 orang, camat purwoharjo, Drs. Ahmad Laini. MSi, memberikan sambutan, namun pada saat di tengah memberikan sambutan ada kalimat camat yang dirasa tidak pantas diungkapkan.

Bacaan Lainnya

Menurut, BJ, salah satu warga desa kradenan, Menuturkan bahwa kalimat camat sebagai seorang pimpinan saat itu sangat tidak pantas dilontarkan.

“awalnya bahas masalah bedah rumah, disitu pak camat mengatakan “apa matane lurah iku gak eruh” (apa matanya kepala desa itu tidak tahu.red) ada runah yang tidak layak, setelah itu muncul lagi kalimat bahwa “mentang mentang dudo, lurah ini rono ngentup rene ngentup” (mentang mentang duda, kades ini kesana nyangat.red) itu dilarang oleh agama.” ungkap BJ menirukan kalimat camat pada saat rapat forum.

Masih menurut, BJ, dengan terjadinya hal itu maka kami akan ambil jalur hukum.

“kami menganggap kalimat yang dilontarkan camat itu sudah menjatuhkan harkat, martabat kepala desa kami, hal itu juga kami anggao fugaan pencemaran nama baik, maka kami akan ambil jalur hukum, selama camat tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka dimuka umum seperti apa yang dikatakan juga dimuka umum.” imbuhnya.

Sementara Menurut camat purwoharjo, Drs Ahmad Laini.Msi, ketika dikonfirmasi diruangannya mengelak telah melontarkan kalimat yang dimaksud.

“itu tidak benar jika saya dianggap melontarkan kalimat seperti itu, itu aib seseorang, saya selaku pimpinan tidak mungkin mengeluarkan kalimat kalimat yang dimaksud oleh warga itu, hanya saya mengingatkan kepala desa jika tidak hadir ya minimal pamit sama camat, itu saja.” ungkap camat.

Laini, juga menambahkan jika warga mau ambil jalur hukum dipersilahkan.

“silahkan saja jika warga mau ambil jalur hukum, jika saya melontarkan kalimat seperti itu mana buktinya.” tantang camat. (bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait