Diduga Korban Penganiayaan Pamen POLRI KM Tidak Hanya Satu Wanita

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com  — Diduga perempuan korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Pamen Polri, Waka Polda Lampung, Krishna Mukti bukan satu orang. Tetapi lebih dari satu dengan motif hubungan asmara yang berujung pada tindak kekerasan/penganiayaan.

Ini berdasarkan analisa yang dilakukan oleh LBH (Lembaga Bantuan Hukum) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan Biro Intelijen dan Investigasi Lira (BIIL), tutur Direktur LBH LSM LIRA, Lucky Omega Hasan, SH,MH,CLA kepada media di Jakarta.

Menurut Lucky, dari data yang dihimpun setidaknya untuk saat ini diduga ada dua perempuan yang dekat dengan Krishna Mukti yang kini menjabat Waka Polda Lampung itu. Wanita pertama berinisial NW yang berprofesi sebagai model dan satu lagi berinisial AW yang merupakan sahabat NW. Diduga masih ada lagi perempuan lainnya.

Dalam ciutannya NW di medsos, terungkap bahwa Krishna Mukti diduga ada hubungan khusus dengannya. Di wall statusnya dipasang, “Aku, Kamu, dia…dia… dia dan Tuhan yang tahu.” Yang mengesankan bahwa adanya perempuan lain. Dalam foto pose dengan lengan lebam yang diduga akibat penganiayaan Krishna Mukti, NW, juga bilang semoga kebenaran segera terungkap.

Sementara NW juga memposting foto perempuan memeluk anak dengan mata dan muka lebam diduga akibat korban kekerasan/penganiayaan. Perempuan itu diduga berinisial AW yang juga menjadi korban penganiayaan Krishna Mukti.

“Yang menarik adalah NW dalam statusnya menyebutkan, bahwa perempuan AW sebagai sahabatnya. Ini terbaca dari statusnya mengatakan, sahabatku yang juga jadi korbannya Kamu,” tambah Lucky Hasan sambil menambahkan kuat dugaan kasus penganiayaan ini terjadi dan dilakukan Krishna Mukti sekalipun dibantahnya.

Menurut Lucky Hasan hasil temuan LBH LSM LIRA akan disampaikan ke Kapolri Tito Karnavian dan Propam guna menjadi bahan pertimbangan dalam menyelesaikan Kasus penganiayaan. Kapolri diharapkan dapat menegakkan hukum sekalipun itu kepada anggotanya sendiri.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *