MALANG, beritalima.com| Salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaporkan ke KPK oleh LSM MPPKKN yakni Dinas Tanaman Pangan Holtikutura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi dan mark up satuan harga pengadaan dan distribusi bawang putih tahun 2019 pada 26 Agustus 2020 lalu.
“Kita sudah laporkan ke KPK beserta barang bukti yang kami miliki tanggal 26/08 kematin, Insyaallah tinggal nunggu panggilan dari KPK untuk melengkapi dokumen sebagai bukti materiel,” ujar Eko Siswanto Ketua MPPK2N dihubungi awak media Selasa (6/10/2020).
Menurut Eko pengadaan yang dilaporkan adalah lelang paket pengadaan dan distribusi bawang putih tahun 2019 lalu senilai Rp 3,4 miliar pada DTPHP yang dimenangkan oleh CV. Hang Tuah Persada pada 19 Agustus 2019 lalu dengan nilai penawaran Rp 3,2 Milyar. Yang beralamat di desa Jiwud Nglegok Blitar.
“Rincian pekerjaannya meliputi pengadaan bibit bawang putih, pengadaan pupuk padat organik, pengadaan pupuk organik cair dan pengadaan Mulsa. Yang menjadi pertanyaan, kenapa kok petani banyak yang menolak bantuan bibit bawang putih tersebut, setelah kita selidiki penolakan mereka dikarenakan pemberian bantuan bibit bawang putih tersebut sudah melewati masa tanam, petani gak mau resiko karena mereka takut gagal panen seperti yang terjadi ditahun 2017, pada bantuan bibit cabe,” katanya.
Ia juga mencurigai adanya indikasi monopoli soal kontraktor pemenang tender, proyek pengadaan bibit dan pupuk, menurutnya , paket pengadaan bernilai diatas Rp 1 miliar selalu dimenangkan oleh rekanan yang sama.
“Kami menduga terdapat oknum atau kelompok yang bekerjasama dengan oknum orang DTPHP, seperti Pengguna Anggaran, KPA, PPK , Vendor, ULP yang sengaja mengatur supaya proyek ini dikunci dan dimenangkan oleh rekanan tersebut,” tandasnya. [San]