JEMBER, beritalima.com | Diduga melakukan penebangan liar di Gunung Jenggawah, oknum Kepala Desa (Kades) dan Kepala Dusun (Kasun) di Jenggawah, dilaporkan ke Kepolisian Resort Jember.
Ditemui di halaman Mapolres Jember, Sugiyanto Effendy salah satu warga mengatakan, warga melaporkan Kepala Desa Jenggawah (SP) dan Kepala Dusun Krajan (HS) tentang adanya dugaan pengrusakan, penebangan serta dugaan pencurian kayu sengon dan sonokeling di Gunung Jenggawah.
Karena itu, sebagai warga Desa Jenggawah yang peduli, Sugiyanto menyatakan bahwa penebangan kayu itu akan berdampak kepada ekosistem yang ada di Gunung Jenggawah.
“Jika hujan akan mengakibatkan banjir, dikuatirkan akan terjadi longsor, seperti di tahun 1970an,” ungkapnya, Rabu (27/4/2022).
Dengan demikian, agar kejadian tidak terjadi lagi, maka warga berinisiatif melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Jember. Sebelumnya, warga sempat memasang spanduk peringatan dilokasi itu, tapi malah di rusak.
“Masalah ini harus diusut tuntas, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut warga, penebangan kayu di Gunung Jenggawah itu, sangat bertentangan dengan pemerintah, yang harus menggalakkan kepedulian lingkungan.
Warga juga berharap, pihak berwajib segera melakukan tindakan-tindakan atau penyelidikan terhadap oknum tersebut, yang sangat merugikan warga.
Sugiyanto menyebut, ada sekitar 200 batang pohon sengon yang sudah ditebang pada bulan Juli kemarin. Kemudian 4 batang pohon kayu sonokeling dengan diameter 40 hingga 50 centimeter.
“Pada bulan maret, juga ada penebangan 40 batang pohon kayu jati. Jika ini dibiarkan, akan merambat ke pohon-pohon lain yang ada di Gunung Jenggawah,” jelasnya.
Sedangkan untuk hasil penjualannya, Sugiyanto menyatakan, warga tidak mengetahui secara pasti, kemana uang hasil penjualan kayu tersebut.
Sementara, saat dihubungi melalui Handphonenya, kepala desa yang dimaksud tidak bisa dihubungi. Termasuk saat mengirim pesan WhatsApp, belum ada jawaban. (Sug)