Kepulauan Nias-beritalima.com – Kepala Dinas Sosial & Tenaga Kerja Kabupaten Nias Barat Drs.Temazisokhi Halawa dipanggil oleh Ketua DPRD Nias Barat Ir.Nitema Gulo.MM dalam waktu dekat, atas dugaan pungutan liar yang dilakukan pada perekrutan tenaga kerja yang telah diberangkatkan ke Batam beberapa waktu lalu.
“iya, kami akan segera memanggil Kadis Sosial & Naker Drs.Temazisokhi Halawa dalam waktu dekat, kami tidak tahu untuk apa pungutan sebesar itu dan di arahkan kemana dana tersebut, kami akan minta pejelasan dulu dari Kadis bersangkutan” ujar Ketua DPRD Nias Barat Ir.Nitema Gulo yang dihubungi via selulernya pada Jumat (29/4).
Mencuatnya persoalan ini bermula dari diberangkatkannya 40 orang tenaga kerja dari Nias Barat ke pulau Batam pada Bulan Maret 2016 oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial & Tenaga Kerja.
Sebagaimana diketahui bahwa perusahaan Philips di Pulau Batam telah bekerjasama dengan pihak Pemkab.Nias Barat terkait tenaga kerja dimaksud, bahwa semua biaya yang ditimbulkan akibat pengurusan tenaga kerja, telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Nias Barat TA.2015 sebesar Rp.75 juta.
Ironisnya beredar isu dilapangan bahwa pihak Dinas Sosial & Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kab.Nias Barat melakukan pungutan sebesar Rp.500.000/ orang tanpa alasan yang jelas.
Beberapa orang tua dari tenaga kerja yang sudah diberangkatkan, mengakui bahwa pada saat itu mereka telah memberikan uang sebesar Rp.500.000 per orang kepada pihak Dinsosnaker dengan dalih untuk biaya administrasi.
“ saya heran kenapa pihak Dinsosnaker meminta lagi uang kepada kami sebesar Rp.500.000 per orang ? apakah supaya anak kami bias lolos seleksi dan ikut sebagai tenaga kerja di Batam, sementara anggaran kan sudah ada di APBD Kab.Nias Barat? Tanya orang tua ini heran sembari meminta agar identitasnya tidak ditulis.
Kepala Dinas Sosial & Tenaga Kerja Kab.Nias Barat Drs.Temazisohki Halawa yang dihubungi via seluler pada (20/4) lalu, kepada wartawan mengakui pungutan tersebut.
“ ya, kami memang ada meminta uang sebesar Rp.500.000 per orang, tapi itu digunakan untuk biaya tes kesehatan dan biaya lain-lain si tenaga kerja” jawabnya singkat. (ANT)