Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Saat Kampanye, Kyai Ini Dilaporkan

  • Whatsapp

BANGKALAN, Beritalima.com– Lagi-lagi LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bangkalan melaporkan kegiatan kampanye yang dinilai melanggar aturan.

Kali ini Kamis (14/3/2019) LIRA Bangkalan melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan terkait dugaan kampanye hitam (black champaign) yang disampaikan KH. Asep Syaifuddin Chalim pada saat do’a bersama dan silaturahmi Jaringan Kyai-Santri Nasional (JKSN) Kabupaten Bangkalan di gedung Rato Ebuh Bangkalan, Rabu (13/3/2019) kemarin.

Iqbal Afrizal selaku pelapor mengatakan, pada saat memberikan pengarahan di acara JKSN kemarin, KH. Asep menyampaikan pernyataan bahwa Prabowo Subiyanto (capres nomor urut 02) dituduh tidak pernah sholat, tidak puasa, bahkan dikatakan wahabi.

“Iya tadi kami melaporkan ke Bawaslu terkait pernyataan KH Asep kemarin di acara do’a bersama dengan JKSN,” ujar Iqbal.

Dikatakan dia, KH. Asep melakukan kampanye yang disertai ujaran kebencian dan menyerang secara pribadi dengan cara menjelek-menjelek calon lain. “Prabowo dikatakan tidak pernah sholat, tidak pernah puasa, wahabi. masak iya kampanye harus seperti itu,” ungkapnya menyesalkan.

Seharusnya kata Iqbal, berkampanye untuk mengajak masyarakat memilih salah satu paslon tidak perlu menyerang secara pribadi seperti itu.
karena itu adalah urusan yang bersangkutan dengan Tuhan-nya. “Mengajak itu tidak perlu sefrontal itu,” ucapnya.

Dikatakan dia, dasar laporannya mengacu pada pasal 21 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum. “Dipasal itu dijelaskan kampenye itu bijak, beradab tidak menyerang probadi dan tidak provokatif,” katanya.

Komisioner Divisi Sengketa Bawaslu Bangkalan, Buyung Pambudi membenarkan adanya laporan dari LSM LIRA Bangkalan tersebut. Namun, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu, apakah laporan tersebut memenuhi unsur pelanggaran pemilu atau tidak.

“Iya benar, laporan tentang pernyataan JKSN dalam kampanye dinilai provokatif dan memuat ujaran kebencian,” ungkap Buyung.

“tapi akan kami kaji dulu apakah termasuk administrasi pemilu atau pidana pemilu,” tambahnya.

Diketahui KH. Asep Syaifuddin Chalim adalah pengasuh pondok pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto Jawa Timur. KH. Asep menjadi pembicara pada kegiatan Doa bersama dan Silaturrahmi bersama JKSN bertempat di gedung Ratoh Ebuh Bangkalan. (Rus)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *