Aliansi Jakarta Utara ; Depo Tak Berijin Salah Satu Penyebab Kemacetan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-

Aliansi Jakarta Utara Menggugat membeberkan salah satu penyebab kemacetan yang terjadi di Jakarta Utara ialah banyaknya depo tak berijin. Hal itu diungkapkan, Triono perwakilan Aliansi Jakarta Menggugat, usai kegiatan konferensi pers penyampaian hasil rapat mengatasi kemacetan terkait truck container di Jakarta Utara di Lantai 2 Gedung Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (14/03/2019).

Menurut Triono, depo yang tak berijin tersebut terletak diarea pemukiman warga (perkampungan). “Depo tanpa ijin yang berada diperkampungan termasuk menjadi penyebab kemacetan di Jakarta Utara, contohnya depo yang berada diwilayah Kecamatan Koja. Kalau misalnya kita tanyakan kepada Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) sudah pasti tidak ada depo atau aman, karena meraka tidak ada ijin,”terangnya.

Priono berharap, Pemerintah Jakarta Utara dapat segera melakukan tindakan tegas terhadap depo yang tak berijin. “Saya harap depo-depo tak berijin segera dipindahkan ke tempatnya, misalnya dipindah ke Pelabuhan Tanjung Priok ataupun ke Kawasan Berikan Nusantara (KBN) Kelurahan Suka Pura, Cilincing,”tegasnya.

Senada disampaikan Ketua Laskar Priok, Eko Kurniawan. Menurutya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara harus sesegera mungkin melakukan tindakan penertiban. “Jika tidak secepatnya ditindak tegas dikhawatirkan akan semakin banyak depo yang yang beroperasi tak sesuai dengan tata ruang (RDTR),”imbuhnya.

Sebelumnya, Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Utara menyebutkan, sebanyak 90 depo di Jakarta Utara diketahui tak berijin. 90 depo atau pull container yang tersebar diwilayah Jakarta Utara tidak berizin dan tidak sesuai dengan zonasi. Banyaknya depo tanpa izin tersebut diketahui setelah dilakukan pendataan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara.

Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Utara, Kusnadi Hadi Pratikno mengungkapkan, 90 depo tersebut baru jumlah sementara dari pendataan yang ia lakukan. Bahkan rencananya, Sudin Citata bakal membuat surat ke seluruh Kecamatan dan Kelurahan untuk melakukan pendataan.

“Itu baru jumlah sementara. Setelah ini kami akan membuat surat ke seluruh Kecamatan dan Kelurahan untuk melakukan pendataan. Dan jumlah itu ada kemungkinan bertambah,”terang Kusnadi saat itu.

Penulis : Edi Prayitno
Editor : Edi Prayitno

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *