Diduga Laporan Fiktif, Penegak Hukum di Minta Usut Tuntas LPJ DD di Desa Buya TA 2020

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) 2020 diduga Fiktif.

Fakta dilapangan sangat berbeda jauh dengan SPJ tersebut, ada sejumlah Itim kegiatan seperti belanja alat kesenian di kampung

Seperti 1 unit Gambus dengan nilai Rp 1.200.000. 00, Rabana 4 buah senilai Rp 3.200.000.00, Marwas 2 buah senilai Rp 1.600.000.00 dan transportasi 2 kali senilai Rp 600.000.00 jumlahnya sebesar Rp 6.500.000.00 yang sudah di SPJ 100% ternyata barang tersebut di desa pun tidak ada, alias fiktif.

Kemudian anggaran Oprasional relawan penganan Covid – 19 senilai Rp. 12.012.600.00 dan belanja internet desa senilai Rp 12.000. 000.00 diduga Fiktif

Selain itu, masih banyak kegiatan Itim – Itim kegitan yang ada dalam LPJ tersebut belum sempat dihitung, namun LPJ itu masih masih banyak yang diduga fiktif.

Atas tindakan tersebut, maka Sekretaris Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Ternate, Bakri Duwila mendesak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Kepulauan Sula guna melakukan tindak lanjut terkait dengan kegiatan tersebut. Karena, tidak menutup kemungkinan terjadi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan ini, “kata Bakri kepada media ini melalui pesan Whats App, Senin (07/06/21)

Dia minta Inspektorat Kepulauan Sula mau pun BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi) melakukan audit terkait ini. Kejari serta Satpikor Polres Kepulauan Sula harus segera pulbaket. Kalau tidak ada efek jera dalam kasus korupsi, mereka akan semakin merajalela,” paparnya.[dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait