Diduga Lokasi Transaksi Narkoba, Arena Judi di Seibamban Digerebek Polisi

  • Whatsapp

SERGAI, Beritalima.com | Satuan Resnarkoba Polres Sergai menggerebek arena judi ikan yang dijadikan tempat peredaran narkoba, tepatnya Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (26/11/2019) sekira pukul 00.30.

Penggerebekan ini dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat via pesan seluler kepada Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu

“Iya kita menindaklanjuti aduan masyarakat sehingga kita bersama personil resnarkoba Polres Sergai melakukan pengrebekan tadi malam,” ujar Kasat.

Dari hasil penggeledahan, sambung dia, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkotika. Hanya saja 3 orang diamankan ke Sat Res Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan tes urine.

“Ketiganya yakni ZR (33) seorang penjaga malam warga Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Sergai. SG alias wawan (20) warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringgin, Sergai. WA (20) Warga Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai,” kata Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.

Dari ZR, tim juga menemukan sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter yang terselib di pinggangnya.

“Menurut keterangannya sebagai alat untuk berjaga-jaga sehubungan dengan pekerjaannya sebagai penjaga malam,” ujarnya.

Selain itu, sebanyak 25 pengunjung di lokasi turut diimbau agar tidak terlibat penyalahgunaan narkotika dan seluruhnya diperintahkan pulang meninggalkan lokasi.

“Terhadap pemilik usaha dihimbau supaya menutup permainan ketangkasan yang tidak punya izin tersebut,” ungkapnya.(Budi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *