Diduga Menggunakan Ijazah Palsu, Pemenang Pilkades PAW Di Polisikan

  • Whatsapp
Syaiful Anwar, SH. Kuasa Hukum Pelapor dugaan ijazah palsu Pemenang Pilkades desa Bukabu Kecamatan Ambunten Sumenep saat ditemui awak Media di polres Sumenep bersama Kasubag humas Polres, AKP. Hasanuddin.

Sumenep, beritaLima – Kasak kusuk mengenai dugaan ijazah palsu salah satu calon kepala desa, desa Bukabu Kecamatan Ambunten Sumenep pada pilkades PAW (Pergantian Antar Waktu) serentak pada 29 November 2016 lalu semakin santer karena ramai dibicarakan masyarakat berbagai kalangan.

Tak ayal, Pada kamis (8/ 12) pemenang Pilkades desa Bukabu Ambunten tersebut dilaporkan ke Mapolres Sumenep. Pelapor langsung memasuki ruangan PIDEK Reskrim Polres Sumenep.

Suyanto pelapor melalui kuasa hukumnya Syaiful Anwar SH. menyampaikan adanya dugaan kuat pemalsuan dokumen penting berupa ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk memenuhi persyaratan sebagai calon Kades PAW.

“Ijazahnya itu palsu, namun pihak panitia tidak mengklarifikasi terhadap persyaratan calon. Padahal kami telah mengirim surat kepada panitia terkait ijazah tersebut,” jelasnya.

Dugaan tersebut semakin kuat, setelah nama orang tuanya dalam ijazah tidak sesuai dan alamatnya beda dan juga nomor induknya salah.

“Terkait dengan dugaan ijazah palsu tersebut, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” harap mantan pimred media mingguan Jawa Timur ini.

Sementara, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP. Hasanuddin mengaku telah menerima laporan tersebut.

“Laporan tersebut masih butuh dikaji dulu, dan pasti akan kami proses” ujar Hasanuddin tegas.

(Tim)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *