Diduga Miliaran Anggaran Program Jamban Sehat Buat Bancakan, Srikandi Berharap Kejaksaan Lakukan Penyelidikan

  • Whatsapp

MOJOKERT0,Beritalima.com, Berdasarkan hasil investigasi yang di lakukan oleh LSM Serikat Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia (Srikandi) yang diketuai oleh Sumartik terhadap pelaksanaan program Jamban Sehat, ditemukan banyak kejanggalan dalam mikanisme pelaksanaan, mulai dari mark up pembelian matrial hingga pemotongan biaya tukang.

Kepada Media Ketua LSM Srikandi Mojokerto Sumartik menyampaikan, awalnya dirinya sangat mengapresiasi gagasan dari bupati Mojokerto yang memberi bantuan pembangunan jamban sehat kepada 5.598 masyarakat, karena itu merupakan upaya mewujudkan Kabupaten Mojokerto bebas Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.

“sayang dalam realisasinya tidak maksimal,pasalnya pembangunan jamban sehat yang di anggarkan dari P-APBD sebesar Rp.20,5 miliar tersebut dikerjakan asal-asalan sehingga hasilnya tak seperti yang diharapkan.” kata Martik

Lebih lanjut, Aktivis perempuan asal Gondang ini menuturkan, dirinya menemukan adanya dugaan mark up bahan bangunan dan juga toko bangunan yang menentukan adalah pendamping dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto

“Kami menduga ada kerjasama yang menguntungkan antara Dinas melalui pendamping dengan toko bangunan” jelas Sumartik. Jumat (6/1/2023)

Dugaan penyimpangan anggaran program jamban sehat hingga potensi adanya kerugian uang negara semakin menguat setelah tim SRIKANDI mengkomfirmasi di salah satu toko bangunan di wilayah kecamatan Gondang mendapat keterangan kalo bahan matrial yang dikirim nominalnya tak sampai Rp.2,1 juta.

“Anehnya keesok harinya toko matrial mengirim lagi matrial ke penerima di 3 dusun, Gero, Duku dan Jati, berupa 2 sak semen, bata merah 35 biji ada juga yang 250 biji.3 kayu ukuran 4×6 panjang 3 meter, padahal jamban sudah jadi semua, terus matrial lagi dikirim untuk apa? Tapi penerima akan mengembalikan matrial itu” ungkapnya

Sebelumnya, pihaknya sudah mengadukan program jamban sehat ke Kejari Kabupaten Mojokerto. Temuan tersebut akan menjadi tambahan yang akan ia lampirkan untuk memperkuat laporannya.

“Kami berharap pihak kejaksaan menindaklanjuti apa yang menjadi aduan dari kami, dan kalo dalam dua minggu tidak direspons kami bersama sebagian masyarakat penerima bantuan, akan mengelar aksi, karena ini sangat merugikan masyarakat penerima bantuan dan juga merugikan uang Negara” pungkasnya. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait