BANYUWANGI, beritalima.com – Oknum modin desa Kedungrejo kecamatan muncar, HD, yang di duga melakukam pemalsuan dokumen kependudukan untuk warga negara asing menjadi WNI di kecamatan muncar, masih nampak beraktifitas seperti biasanya. Meskipun sulit ditemui dirumahnya untuk dikonfirmasi awak media, beberapa warga Kedungrejo mengaku sering menjumpai HD melenggang dijalanan desa.
Seperti yang di ungkapkan, Mis, salah satu warga dusun Kalimati menyatakan pernah berpapasan dengan HD di jalan menuju Pelabuhan Muncar.
” Ya, kemarin saya jumpa dijalan. Namun dia tergesah gesah, sehingga saya panggil dia tidak menghiraukan.” kata
Bahkan HD ketika di hubungi melalui selulernya pun tidak pernah merespon bahkan terkesan menghindar dari awak media.
Sebelumnya Berita tentang sosok NH wanita dari Malaysia yang telah berganti nama menjadi HY yang notabenenya telah memiliki no NIK Indonesia dan E-KTP, sontak menjadi tanda tanya warga Muncar dimana HD ditengarai menjadi tokoh kunci pemulusan data blank di dispenduk Banyuwangi.
Sedangkan Mohamad Abdurakhman, kepala desa Kedungrejo, saat dikonfirmasi media ini melalui selulernya malah melempar soalan tersebut ke Sekdes desa.
“Silahkan konfirmasi pak sekdes sajaas.”singkat kades kedungrejo.
Sebaliknya sekdes kedungrejo justru merasa menjadi kambing hitam ketika di konfirmasi meelalui selulernya.
” Yo’ opo toh, kok malah diserahkan ke saya, Lha wong yang teken data blank dari HD kan dia selaku kades, Kok saya yang disuruh memberi konfirmasi ke media.” keluh Imam.
Dikonfirmasi Terpisah, Lukman Hakim, selaku camat Muncar malah meminta media untuk langsung konfirmasi ke dinas kependudukan dan catatan sipil Banyuwangi.
“Silahkan konfirmasi ke dislnas kependudukan saja mas.” Jelas camat.
Padahal sesuai regulasi proses pengajuan data blank harus melalui kantor kecamatan dulu untuk di berikan rekomendasi camat untuk menujubke dispendukcapil kabupaten.
Namun ketika media mencoba konfirmasi melalui WA kepada Syaiful Anam selaku sekretaris di Disdukcapil Banyuwangi, tanggapan yang terkesan serius dari Syaiful Anam untuk menggali runtutan proses teremkamnya E KTP wanita Malaysia didata base kependudukan.
Syaiful juga mengaku bahwa dispendukcapil telah diminta pihak polres untuk proaktif membantu mengungkap kasus ini.
“Dinas juga diminta pihak polres banyiwangi mencarikan data warga negara asing yang di maksud mas, ini kita sedang cari apakah data tersebut ada di dinas atau tidak.” Ungkap anam
Sementara beberapa LSM dan aktivis tetap memantau progres kasus E-KTP untuk warga Malaysia agar segera terungkap dan para pelakunya dikenai sanksi sesuai perundangan undangan yang berlaku.(puji)