Serdang Bedagai, Beritalima.com-Proyek pembangunan Perkerasan Jalan Lapisan Penetrasi Macadam (Lapen) sepanjang 660 M 3 M diruas jalan Desa Seirejo yang didanai dari Dana Desa/APBN TA 2016 ,di Dusun II Desa Seirejo, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai dipertanyakan, pasalnya dana desa untuk pembangunan jalan Lapen Dusun 1 ke Dusun 2 tersebut diduga ada kejanggala dan tak sesuai RAB Selasa(27/12).
Hasil tim investigasi beritalima.com dilapangan dari rincian bahan material aspal tidak sesuai dengan rincian anggaran belanja yang diduga ada kejanggalan dengan material yang di gunakan, menurut pengakuan Kades Sei Rejo berinisial W, bahwa bahan material aspal yang digunakan hanya 37 drum untuk pembangunan Lapen.
Namun saat ditanya sisa drum yang dilokasi (kosong -red) hasil dilapangan beritalima.com yang diduga tidak sesuai yang dimaksud bahan material aspal yang digunakan untuk pembangunan hanya sekitar 32 drum saja.
“Jumlah keseluruhan hanya 37 drum, yang sisanya 5 drum diminta oleh Dinas Tarukim Sergai jadi totalnya keseluruhan 37 drum saja,” kilahnya.
Kades Sei Rejo inisial (W ) langsung terlihat mencari alasan dan berkilah kepada beritalima.com diruang kerjanya, Senin (12/12) lalu dan mengatakan tidak tahu.
“Saya tidak tahu bang, langsung saja tanyakan ama anggota kita dilapangan, kita tidak mengetahui masalah ini bang,karna kita perintahkan oleh pekerja maupun pengawas kita yang kita serahkan ama dipercaya,” katanya.
Tambah( M), “namun kita tidak tahu kalau proyek tersebut ada masalah, kita sudah pernah bilang sama anggota saya yang biasa dilapangan, bahwa pengerjaan dari Dana Desa harus berhati -hati dan proyeknya harus berkualitas”. Ucap Kades
Ketika ditanya kenapa tidak ikut sertakan dalam pengawasan pembangunan proyek Lapen tersebut, yang seharusnya kades sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, Kades mengatakan bahwa sudah diserahkan ke pihak pengawas lapangan.
“Kuserahkan aja ama anggota kita yang sudah biasa dilapangan,” terangnya.
Bukan tidak mau ke lokasi proyek namun lanjut Kades jika nanti turun lapangan akan menambah pengeluaran.
“Namun pastinya saya kalau turun kelokasi proyek pasti banyak pengeluaran, kalau dikantor maupun di luar kan tidak banyak pengeluaran.” Ungkap kades inisial W.
Saat di konfirmasi anggota yang juga dianggap kades yang ikut jadi pengawas proyek lapen kita sebut saja berinisial AP mengatakan,”Kita tidak ikut sertakan masalah proyek lapen kita tidak tahu karna bukan bidang saya.” Ucap AP.
Lanjut AP, namun kenapa Kades tersebut melemparkan ke saya yang tidak tahu menahu masalah proyek lapen tersebut,” janganlah dibuang kesaya dia Kuasa Penguna Anggaran kita yang kena,” ungkap AP melalui Via telepon.
Hal ini sangat menyayangkan dalam masalah ini, Kades Sei rejo berinisial (W)yang seharusnya bertangung jawab dalam pelaksanaan, pembangunan tersebut maupun sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak tahu menahu soal pembangunan proyek Pengerasan jalan lapisan Penetrasi Macadam(Lapen )sepanjang 660 Mx3 M Didusun 1 ke Dusun 2 sebesar Rp 215.057.000.00. Kades malah berkilah saat di tanya rincian bahan material pembangunan Desa Ta.2016 ,oleh beritalima.com diruang kerjanya.
“Hal ini diminta kepada inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai (sergai) maupun BPMPD kabupaten untuk monotoring dan pemeriksaan Dana Desa Sei Rejo ,miskipun masih Anggaran berjalan,namun hal ini untuk mengantisipasi pencegahan adanya Dugaan korupsi,” ungkap. (sugi)