SERDANGBEDAGAI, beritalima.com-Satnarkoba Polres Sergai berhasil mengamankan satu keluarga yang diduga pengedar narkoba, dari ketiga yakni Agam (31) dan Afrinda (20) keduanya warga Aceh berdomisili di dusun 2 Desa Dolok Memampang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, selain menangkap kedua tersangka Polisi juga mengamankan ibu rumah tangga Agustina (30) istri dari salah satu tersangka Sabtu(8/7).
Info yang diperoleh Beritalima.com, satuan narkoba Polres Sergai, Kamis (6/7) sekitar pukul 17:00wib berhasil mengamankan barang bukti dari kediaman tersangka Agam yang berprofesi sebagai mekanit mesin(Bengkel sepeda motor) tak berkutik ketika rumahnya di geledah 2(dua)paket sabu dan dua bungkus kertas berisikan ganja kering masih basah.
Tersangka Agam mengaku bahwa ganja tersebut di peroleh dari temanya berinisial AM,Panjaitan warga Suka jadi.Namun,Team Satnarkoba dipimpin langsung oleh Iptu Karya Tarigan bergerak cepat kealamat sesuai petunjuk kedua tersangka,ternyata saat kelokasi yang tak jauh dari rumah kedua tersangka AM yang dimaksud sudah menghilang terlebih dahulu.Namun polisi juga berhasil mendapatkan 9 pohon ganja yang diperkerjakan berumur 2 bulan ditanam disela -sela pohon sawit sekitar 7 km dari rumah AM(DPO) dikampung manggis,Kecamatan Serba jadi,Kabupaten Sergai.
“Kita dan Afrinda kakak beradik’asli suku putra Aceh dan tinggal di Dolok Masihul,sedangkan istrinya yang baru dinikahi 4 bulan yang lalu yakni janda beranak dua .ujar Agam kepada media.
Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan membenarkan adanya Penangkapan dua warga aceh di wilayah Serbajadi, menurutnya ,kedua orang yang tertangkap sesuai informasi yang disampaikan kepada Polisi,merupakan Pengedar sabu dan Ganja disekitar tempat tinggalnya
“Untuk AM ,(DPO) tetap kami kejar ,mudah mudahan kalau nantinya ketangkap bisa di ungkap ladang ladang lain yang belum di temukan.” Kata kasat Narkoba .
Reporter Beritalima Sugi