Diduga Selewengkan Gaji Mantan Perangkat Desa, Polisi Turun Gunung Periksa Sejumlah Saksi

  • Whatsapp

ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Sebanyak 17 saksi mantan aparat Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara memenuhi panggilan Polres Kepulauan Sula, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus penggelapan honor perangkat, dengan terduga Pj kepala desa (Kades) inisial B. Umamit

Pantauan media ini, Rabu (24/5/23), Mereka di panggil untuk dimintai keterangan sekaligus melengkapi barang bukti (BB) laporannya. sebanyak 17 orang saksi dimintai keterangan oleh penyidik Polres Kepulauan Sula, sedangkan 10 orang pelapor sudah dimintai keterangannya

Dalam pemeriksaan, penyidik telah meminta keterangan kronologis. Kemudian kerugian dialami korban hingga niat terduga pelaku apakah terdapat unsur kesengajaan atau tidak pada dugaan kasus penggelapan gaji mantan perangkat desa tersebut.

“Mereka sudah dimintai keterangan oleh tiga penyidik yang sementara menginap di Pengenapan Desa Dofa. Dan hadirkan 17 saksi, termasuk mantan kepala desa Dofa , Jailan Sapsuha sudah dimintai keterangan,” jelas Jailan yang di picat oleh camat Ernawati Sapsuha itu.

Menurut Jailan, kami masih dalam pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan penggelapan gaji 27 mantan aparatur desanya terdiri dari mantan Sekretaris, Kasi, Kaur, Kadus, Ketua RW, Ketua RT dan cleaning service kantor desa selama 7 bulan

“Mengenai kapan akan dipanggil terlapor. Kami tidak tau, karena itu kewenangan Polisi,” katanya

Sementara itu,Pj kepala desa (Kades) Desa Dofa inisial B. Umamit itu belum dapat dikonfirmasi terkait dengan dugaan penggelapan gaji perangkat tersebut. [dn]

beritalima.com

Pos terkait