LABURA , Beritalima.com – Kapolsek Kualuh Hulu AKP R.Sihombing melalui AIPTU Rahmadi, atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pelecehan seksual, pada hari rabu tanggal 28 Februari 2018 sekitar Pukul 13.00 WIB, Kamis (1/3/2018).
Laki-laki yang diduga melakukan pelecehan seksual itu An. Saring (64) warga Lk 14 sei birong Kelurahan Gunting Saga di tangkap di rumahnya.
Diduga kakek ini memegang kemaluan korban anak-anak yaitu Mila (7) pelajar, warga lk14 sei birong Kel.Gunting saga, dan syafriani (7) pelajar juga warga lk 14 sei birong Kel Gunting saga.
Saat ini tersangka suduh diamankan ke Polsek Kualuh hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ev@).