Diduga Tak Lengkapi Persyaratan, Gudang Minyak Ilegal Milik Feby Digerebek Tim Satgas

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Tim Satgas Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggerebek gudang minyak ilegal di Desa Wahama, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara pada Rabu 14 Jani 2023 kemarin sekitar Pukul 10.30.Wit

Pantauan media ini, Kamis (15/6/23), Dilokasi ditemukan sejumlah barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Mitanah, Pertalite, Dexlaite yang disita oleh Tim Satgas sekaligus pemasangan Police line, maka Pihak Pemilik PM Indomas dan CV Gwen Jaya Feby itu pasrah untuk dipasang dikarenakan semua penimbunan/ penitipan tidak ada ijin dari Pemda Sula

Dalam pengawasan dan pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan sasaran pada Gudang Semen Indoraya milik saudari Feby yang menjadi Pangkalan Transit Penitipan BBM jenis Minyak Tanah dari PM. Indo Mas dan CV Gwen Jaya untuk kuota Kecamatan Sulabesi Selatan dengan volume 2 ton dan satu ton untuk transit ke Desa Wainib.

Sedangkan untuk BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan volume 2 ton yang berisi kurang lebih 80 (delapan puluh) cerigen dengan cergen volume 30 liter, sedangkan untuk penimbunan BBM jenis Dextalite kurang 300 Liter sudah tiga bulan di Gudang Semen Indoraya milik saudari
Feby

Dan ada juga temuan Gas Elpiji yang tersimpan di gudang semen Indoraya sebanyak 55 buah dengan ukuran 12 kg ada 35 buah, dan ukuran 5,5 kg ada 20 buah, yang belum terisi di kisaran 70 buah, jadi total 125 buah elpiji.

Kemudian Pemilik Gudang Semen Indoraya milik saudari Feby, mengatakan, temuan yang ada, kami akui bersalah, karena dengan posisi gudang tersebut tidak dilengkapi persyaratan untuk penyimpanan BBM dan Elpiji, namun apabila ada protes atau pertanyaan dari masyarakat Kecamatan Sulabesi Selatan terkait dengan kelangkaan BBM jenis Minyak tanah, maka kami serahkan semua kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula

“Alasannya kenapa BBM transit tersebut tidak lansung angkut ke Kecamatan Sulabesi Selatan, dikarenakan tidak ada tempat untuk penyimpanan di Kecamatan Sulabesi Selatan, jadi penitipan di gudang Indoraya Desa Waihama , “katanya.

Sementara itu, Ketua Satgas BBM sekaligus merupakan Asisten II Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Abdi Umagapi menyampaikan, adanya temuan pelanggaran barang bukti BBM Bersubsidi jenis Mitah, Pertalite, Dexlaite, maka diperintahkan untuk di pasang Police Line terhadap barang bukti tersebut, dikarenakan tidak ada ketentuan menetipkan BBM Bersubsidi di tempat lain, “Namun, pihaknya bersama tim telah melaksanakan mediasi dengan pihak pemilik PM Indomas dan CV Gwen Jaya, Feby bertempat di Polres Kepulauan Sula.

Ketahui, Tim Satgas BBM yang hadir dalam sidak antara lain: Abdi Umagapi (Asisten II Pemda Kepsul), selaku Wakil Ketua Satgas BBM, Kadis Disperindakop Kepulauan Sula, Jena Tidore, Kabag Ekonomi dan SDM sekaligus selaku Sekretaris Satgas BBM, Mardiana Umanailo, Kabid Trantib Satpol-PP dan Damkar Kepulauan Sula, Sajuan Basahona serta Tim Gabungan Pemda TNI/ Polri yang dibentuk dalam Satgas BBM Bersubsidi jenis Mitan di Kepulauan Sula. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait