ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com –Sejumlah formasi yang dibuka dalam seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahun ini di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mewajibkan pelamar menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR)
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), STR yang masih berlaku wajib dilampirkan bagi pelamar formasi tenaga kesehatan tertentu.
Namun ada sala satu tenaga kesehatan yang menyampaikan bahwa ada sala satu peserta tes CPNS kesehatan yang inisial SDP ikut tes CPNS tidak memiliki STR, dan kemarin telah lulus honorer tanpa melampirkan persyaratan STR, “ungkap salah satu Sumber yang enggan disiarkan namanya kepada media ini, Jum’at (21/10/21)
Sumber juga menyampaikan bahwa SDP juga mengikuti Ujian Kompetensi (UKOM) pada 9 Oktober 2021, dan hasil UKOM sampai kini belum keluar, namun oknum SDP sudah lolos mengikuti honorer dan sekarang juga sedang mengikuti CPNS di Kabupaten Kepulauan Sula, “Padahal sala satu persyaratan Tes CPNS dan Honorer harus memiliki STR, “kata Sumber.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSSM), Fadila Waridin belum dapat dihubungi, hingga berita ini ditayangkan. [dn]