Ipda Yandi Rinaldi Gusman Kasat Polairut Polres Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Kapal asal Sulawesi Utara bebas melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa izin di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara
Hal tersebut disampaikan Sala satu nelayan tradisional Desa Bajo, Kecamatan Sanana Utara inisial GY (42) menceritakan keresahan nelayan nelayan semakin menjadi jadi, dikarenakan tidak ada tindakan tegas dari pihak keamanan.ini sangat merugikan nelayan tradisional.
“Keberadaban mereka itu sudah terbilang lama, bahkan sudah bertahun tahun menangkap ikan di Kepulauan Sula, “tuturnya, Jum’at (20/1/23)
Untuk itu, Ia menghimbau agar pihak keamanan terkait lebih meningkatkan pengawasan terhadap kapal Nelayan asal Manado tersebut.”tandasnya
Sementara itu, Kasat Polairut Polres Kepulauan Sula, Ipda Yandi Rinaldi Gusman, mengatakan, kami dari Aprat Kepolisian pasti akan tindak tegas bagi siapa pun dari provinsi mana pun, luar negeri, yang mengambil ikan di Kepulauan Sula tanpa ada surat yang lengkap, pasti ditindak, ” tegasnya. [dn]