M. Sangaji Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com– Tanpa ada Surat Keterangan (SK) dari desa, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara bersama Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) diduga mencairkan anggaran Proyek MCK di Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur.
Pasalnya, Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR inisial MS bersama Ketua KSM Desa Fatkayon, Samsiar Weu diduga mencaikan anggaran Proyek MCK sebesar Rp 100 juta sekian tanpa ada surat keterangan dari Pemerintah Desa Fatkauyon.
Ketika anggaran tersebut dicairkan dan langsung dibawah ke rumah oknum anggata DPRD Kepulauan Sula yang inisial LL, “ungkap sala satu pengawas proyek MCK yang namanya tidak mau dipublikasikan kepada media ini.
Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR yang inisial MS saat dikonfirmasih diruang kerjanya membantah tudingan tersebut, ia mangatakan bahwa tidak tau terkait dengan pencairan anggaran tersebut, yang membuat pencairan anggaran tersebut adalah Ketua KSM Desa Fatkauyon, Samsiar Weu, “ungkapnya.
Sementara itu, Sekertaris Desa (Sekdes) Fatkauyon, Rakib Yoisangadji saat dikofirmasih mengatakan bahwa proyek MCK sementara dikerjakan,namun menyangkut dengan Surat Keterangan (SK) dari desa, kami dari pemerintahan desa tidak pernah tau.
“Kemudian menyangkut dengan Ketua dan anggota pun kami tidak tau sama sekali, “tutup Ratib. [dn]