Diduga Terima Dana Penyelesaian Kasus, Kades Wonosobo Tertangkap OTT Tim Saber Pungli Polres Banyuwangi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Banyuwangi mengamankan Kades Wonosobo, Kecamatan Srono, Agus Tarmidi (50) saat menerima uang dari korban pemerasan, di sebuah kafe di Desa Sempu, Kecamatan Sempu.

“Memang kita lakukan pengamanan terhadap kades Wonosobo AT. Saat ini masih kita periksa di Polres Banyuwangi,” ujar AKP Sodik Efendi, Kasat Reskrim Polres Banyuwangi kepada media, Sabtu (24/2/2018).

Menurut Sodik, Lelaki yang juga Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) tersebut disergap dengan barang bukti uang Rp.10 juta yang baru diterima dari korban. Pelapor yang juga korban adalah warga yang sedang terlibat perkara di Mapolres Banyuwangi dijanjikan oleh Agus Tarmidzi bisa menyelesaikannya asal menyerahkan sejumlah uang.

“Korban menyerahkan uang pertama Rp 40 juta. Itu sesuai permintaan pelaku. Bukan malah tuntas, korban justru mendapat surat panggilan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka,” tambahnya.

Perkara korban terus berlanjut. Bahkan ditetapkan menjadi tersangka. Selanjutnya, Agus Tarmidi kembali memainkan aksinya dengan modus yang sama dan kembali meminta uang kepada korban untuk kali kedua sebesar Rp.50 juta.

“Korban yang merasa curiga, karena jengkel atas perbuatannya itu, korban akhirnya langsung melapor ke kami. Akhirnya korban yang saat itu ditelepon oleh Agus Tarmidi untuk menyerahkan uang langsung menghubungi salah satu anggota kami,” tambahnya.

Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap kades tersebut, di area parkir kafe tersebut.

“Hampir terlambat. Kita sergap saat masuk mobil. Kita langsung bawa ke Polres beserta barang bukti uang Rp 10 juta dan hp,” tambahnya. (Abi)

Foto : AKP Sodik Efendi, Kasat Reskrim Polres Banyuwangi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *