Dihadiri Tergugat, Sidang Perkara Sengketa Tanah Kalisosok 27 Surabaya Ditunda

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Sidang perkara sengketa tanah Jalan Kalisosok 27 Surabaya, yang mustinya digelar di Pengadilan Negeri ((PN) Surabaya pada hari ini, Kamis (4/6/2020), akhirnya ditunda karena Hakim Ketua sedang sakit.

Pihak penggugat, Misyal B Ahmad, maupun saksi-saksi dari pihak penggugat, juga tak tampak. Yang terlihat hadir iantaranya Kuasa Hukum Tergugat I Walikota Surabaya, Tergugat II Elsje Carla Talane, dan pihak Tergugat IV Kepala Kelurahan Krembangan Utara.

Sebagaimana yang telah diagendakan sebelumnya, agenda rencana sidang hari ini adalah pemeriksaan para saksi yang diajukan pihak penggugat. Akan tetapi, Gusti Ngurah Patra Bhargawa dan Widarti selaku Hakim Pembantu mengatakan pada para pihak tergugat, sidang ditunda pada tanggal 18 Juni 2020, dengan alasan Hakim Ketua masih opname.

Elsje Carla Tallane selaku Tergugat III, tampak kecewa atas tertundanya sidang hari ini. Dia menyatakan, baru kali ini dia menghadiri, setelah mendapat pemberitahuan ketika berlangsung sidang lapangan di halaman rumah pada 14 Mei 2020 lalu. Sebelumnya, kata Elsje, tidak pernah ada pemberitahuan kalau dirinya juga digugat, dan tidak pernah mendapat panggilan sidang.

Elsje mengatakan, sudah puluhan tahun keluarganya dan keluarga Papilaya (Vivian Papilaya selaku Terhugat II) menempati rumah di Jalan Kalisosok 27 Surabaya ini. Dia menjelaskan, lahan seluas 884 meter persegi ini semula milik Almarhum Coen Papilaya yang juga ditempati keluarga Tallane. Kemudian, tahun 1952, sebagian lahan yang di bagian depan dipinjamkan oleh almarhum Coen Papilaya untuk kantor lingkungan yang sekarang jadi Kantor Kelurahan Krembangan Utara.

Menurut Elsje, luas lahan milik Misyal B Ahmad sendiri sebenarnya berada di sebelah kanan tembok luar area rumah dan Kantor Kelurahan Krembangan Utara. Dia juga mengatakan, keluarga Papilaya dan Tallane sebenarnya sudah berusaha mengurus sertifikat tanahnya sejak 10 tahun silam, tapi tak pernah membuahkan hasil. Padahal, mereka menempati rumah itu sejak sebelum tahun 1946.

“Kami sudah mengurus surat keterangan dari RT, RW hingga kecamatan, tapi tak kunjung bisa mengantongi sertifikat, dan sekarang malah diklaim tetangga sebelah,” kata Elsje sembari berharap sidang pada 18 Juni 2020 mendatang tidak ada halangan lagi. (Ganefo)

Teks Foto: Perkara sengketa tanah di Jalan Kalisosok 27 Surabaya sewaktu sidang lapangan beberapa pekan lalu. Sidang lanjutan, yang dijadwalkan hari ini, Kamis (4/6/2020), ditunda karena hakim ketua opname.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait