Dihari Kemerdekaan, Polsek Firdaus Amankan Dua Pelaku Kasus Pencurian dan Judi

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, beritalima.com- Dihari kemerdekaan HUT RI ke 72 tahun , seharusnya bisa menikmati hiburan bersama warga lainya , kini kedua pelaku harus mendekam dipolsek Firdaus atas perbuatannya akibat kasus pencurian dan perjudian . Jumat(18/8).

Pelaku pertama Ronal Sibagarian (29) warga Dusun VII , Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara . Saat ketahuan jual perjudian KIM sama Polisi yang menyaru sebagai pembeli. Pada Kamis (17/8) Malam sekitar pukul 20:00wib.

Sedangkan pelaku kedua Budiman alias Budi( 49 ) warga Dusun I B , Desa Sukasari, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdangbedagai , sebagai tersangka pencurian buah kelapa sawit 27 tandan buah sawit atau berat setara dengan 540 Kg, milik Perkebunan PT. PP Lonsum Rambung Sialang.

Dari tangan pelaku Ronal Polisi mengamankan barang bukti 2 lembar kertas berisi rekap kim / togel, 1 buah pulpen warna hitam. dan Uang tunai Rp 180.000 di duga hasil transaksi

Kepada Polisi Ronal mengaku omset penjualan sekitar Rp 300, ribu dan mendapat 20 Persen setiap putaran yang di setorkan kepada orang Sei Rampah. Kata Kapolsek Firdaus AKP. Enda Iwan Tarigan SH kepada Beritalima.com.

Selanjutnya, Kata Kapolsek ,” Sedangkan pelaku Budiman kasus Pencurian juga diamankan Barang bukti berupa 27 tandan buah kelapa sawit, 1 unit angkong dan 1 bilah eggrek, bergagangkan besi piber panjang sekitar 3 meter. Sedangkan dua rekanya yang identitasnya sudah di kantongi Polisi masih dalam pencarian.

“Kini pelaku Budiman dan Ronal sudah kita diamankan di polsek Firdaus beserta barang bukti .

Reporter Beritalima:Sugi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *