Dikbud Jombang Akan Membahas Pembelajaran Luring

  • Whatsapp

Jombang, beritalima.com – Tahun ajaran baru 2020/2021 akan diterapkan sesuai kebijakan Kemendikbud, yang mengacu pada Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Empat Menteri. Dimana Mendikbud menerangkan bahwa zona – zona yang dibuka dalam pembelajaran tatap muka dengan zona – zona yang dilarang untuk pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Zona yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah adalah zona hijau. Sedangkan zona kuning dan merah dilarang,” terang Jumadi, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, yang dirilis beritalima.com, Selasa (30/6/2020).

Jumadi pun mengatakan, bahwa Kabupaten Jombang, masuk dalam katagori zona merah, yang tiap hari ada peningkatan penyebaran virus Corona hingga saat ini terkonfirmasi 255 terinfeksi positif. Dengan demikian peningkatan penyebaran virus corona itu menjadi dasar penentuan tidak tatap muka di sekolah tapi dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh, baik secara online (daring) maupun secara luring.

“Tahun ajaran baru tetap 13 Juli 2020, di Kabupaten Jombang sudah menata bagaimana proses pembelajaran di rumah atau istilah belajar dari rumah (BDR),” terang Sekdin, setelah dimintai tanggapan beberapa waktu lalu oleh beritalima.com

Jumadi pun menjelaskan, pada prinsipnya pertama untuk kesehatan dan keselamatan siswa dan guru menjadi tumpuan utama sehingga diawali dari SMP dan SD merapatkan barisan untuk menata pembelajaran dari rumah. Sedangkan yang kedua dijelaskan Jumadi, tetap menjalankan kurikulum yang ada tapi tidak harus tuntas kurikulumnya.

“Teman – teman diminta untuk menganalisis materi – materi mana saja yang wajib dan yang sunnah, serta mana – mana yang makruh dan yang mubah,” tandasnya.

Sehingga tiap – tiap kelompok yang menganalisis materi – materi itu diberikan kepada siswanya. Dan tidak membebani siswa dan orang tua, serta diberikan pembelajaran yang menyenangkan sehingga guru – guru akan memberikan pembelajaran.

“Bagaimana caranya, mereka menyusun kurikulum, nyusun materi dan menerangkan. Karena nanti akan di shooting dengan temen – teman di Radio Suara Pendidikan seolah – olah dengan siswanya meskipun siswanya berada di rumah,” terangnya.

Lebih lanjut ditegaskan Jumadi, bahwa shootingan video itu dapat diputar berulang – ulang. Setelah disimak oleh siswa di rumah, nanti akan diberi tugas sesuai yang diajarkan. Sehingga siswa ketika mengerjakan tugas, yang pernah diajarkan oleh guru secara daring.

“Bila materinya tidak ada siswa bisa mencari daring yang tertera di situs-situs itu, sehingga bila siswa satu hari ini tidak faham, orang tua bisa mendampingi siswanya untuk memutar kembali videonya. Dan dikerjakan bersama-sama lalu tugasnya dikirim kepada guru,” pungkasnya.

Jumadi pun mengungkapkan, ada kolaborasi tanggung jawab bersama antara guru, siswa dan orang tua, sehingga terjadilah simbiosis mutualisme, dan terbentuklah karakter anak yang luar biasa.

“Nanti anak akan nurut dengan orang tuanya, orang tua mendidik baik dengan anaknya, sehingga sarana dan prasarananya pun paling tidak orang tua harus punya HP,” harapnya.

Namun bagi yang tidak memiliki HP kata Jumadi, bisa menggunakan pembelajaran offline atau luring (luar jaringan) secara langsung ke sekolah. Orang tua siswa bisa mengambil soal – soal dan guru bisa memberikan pembelajaran di sekolah sepanjang jaga jarak tergantung bagaimana sekolah mengaturnya.

“Yang penting tidak ada anak yang tidak terlayani. Namun bagi yang mengikuti pembelajaran luring akan diatur menggunakan seragam sekolah agar bisa keliatan,” jelasnya.

Di tempat terpisah diungkapkan Hendro Wahyudi, Kepala Bidang Pendidikan Sekokah Dasar dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, pembelajaran siswa diatur oleh guru di sekolahnya masing – masing.

“Kebijakannya dari dinas pendidikan dan dilanjutkan oleh masing masing sekolah. Namun pemberian materi untuk siswa. Masing – masing sekolah memiliki kebijakan yang berbeda,” tandas Hendro saat ditemui di ruang kerjanya.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait