Dilantik, DPC Joman Gresik Siap Desak Ungkap Kembali Kasus Tanah JIIPE dan Lawan Mafia Tanah.

  • Whatsapp

Gresik, beritalima.com | Dewan Pimpinan Cabang Jaringan Organisasi Masyarakat Nusantara (Joman) atau kumpulan relawan Jokowi Mania bertekad mempersoalkan kembali kasus pembebasan tanah proyek kawasan Pelabuhan Internasional Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPC Joman Kabupaten Gresik, H. Abdullah Sueb, dalam orasinya di pelantikan Pengurus DPC Joman Kabupaten Gresik, di Hotel Aston Iin Gresik, Kamis(11/3/2021).

” Di Kota Gresik sendiri praktek mafia tanah juga terjadi di Proyek Strategis Nasional JIIPE yang merupakan kawasan ekonomi khusus yang dibangun oleh Pelindo III dengan PT AKR,”ujarnya dengan lantang.

Ia mengatakan upaya dalam mendesak kasus pengadaan tanah JIIPE adalah merupakan bagian dari komitmen Joman dalam mendukung program Presiden Jokowi untuk menyeselesaikan berbagai kasus tanah milik rakyat di berbagai daerah termasuk Gresik.

“Dalam kunjungannya ke setiap daerah Presiden Jokowi juga selalu berpesan kepada para Kepala Daerah agar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya diri, dan membantu mafia tanah,”ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua DPD Joman Jatim, Arief Choirie yang berharap agar para pengurus dan anggota Joman di semua daerah tetap kritis dengan berbagai kritik membangun demi kesuksesan program pemerintah dan Presiden jokowi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Kami tetap kritis dan memberikan kritik membangun dan bertanggung jawab kepada lembaga pemerintah, Kepala Daerah terhadap kinerja dan program kerja yang jauh dari etika dan kesejahteraan rakyat,”tegasnya.

Sebelumnya, Joman Kabupaten Gresik, juga mengungkapkan bahwa beberapa kelompok masyarakat juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proyek kawasan Pelabuhan JIIPE, dari temuannya, diduga banyak kejanggalan dan persoalan hukum dalam pembebasan lahan proyek tersebut.
Mulai status lahan, pengadaan lahan, hingga ada 600 hektare tanah warga yang terimbas proyek namun belum dibayar.

Dari dugaan banyaknya masalah tersebut, Joman Kabupaten Gresik meminta kepada penegak hukum khususnya KPK menyelidiki pembebasan lahan di JIIPE.

” Siapapun yang melanggar hukum, penegak hukum harus tegas, terutama KPK harus turun,” kata H. Sueb Abdillah. (*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait