BANYUWANGI, beritalima.com – M.yunus wahyudi aktivis Banyuwangi yang dikenal kontroversial ini resmi menggandeng kuasa Hukum dalam laporan dugaan pencemaran Nama Baik dan UU ITE yang dilayangkan oleh LKBH NU Banyuwangi pekan kemarin di mapolres
Menurut M.Yunus ketika di konfirmasi menuturkan bahwa resmi menunjuk beberapa pengacara untuk mendampingi kasus yang menimpanya
“Saya sudah resmi menunjuk pengacara dalam perkara ini, jadi ketika ada upaya hukum apa saja saya serahkan kepada kuasa hukum saya.” Ujar yunus
Dan menurut salah satu kuasa hukum M.yunus, R.BOMBA,SH.MH. dan Patners menjelaskan bahwa resmi menjadi kuasa hukum M.yunus dalam dugaan pencemaran nama baik yang di laporkan oleh LKBH NU Banyuwangi
” saya menjadi kuasa hukum M.Yunus dan Segala bentuk upaya hukum terkait perkara ini menjadi kewenangan saya untuk mendampinginya.” Jelas BOMBA
Senada dengan R.Bomba.SH.MH, Eny Setiawati.SH yang juga sebagai lawyer M.YUNUS mengungkapkan tentang upaya Hukum nantinya, Bahwa hak para pelapor untuk menempuh upaya Hukum dalam perkara ini.
“Kita ikuti saja dulu upaya hukum yang di ambil oleh pelapor, karena klien kita sebagai terlapor, Negara ini negara Hukum maka kita lihat nantinya putusan Hukum seperti apa dalam persidangan, yang jelas klien saya tidak ada niatan sama sekali untuk menghina NU.” Imbuhnya
Di beritakan sebelumnya bahwa M.YUNUS aktivis kontroversial di laporkan ke mapolres Banyuwangi dengan dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE oleh PCNU Banyuwangi melalui LKBH NU. (Abi)