Dilaporkan Ke Kejaksaan, Kades Kedungwungu : Kita Tunggu Hasil Laporannya

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Kabar dilaporkannya ke kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas dugaan penyalahgunaan anggaran Desa tahun 2020 terkait pengadaan wisata terowongan, Kepala Desa Kedungwungu kecamatan Tegaldlimo angkat bicara.

Menurut Kepala Desa Kedungwungu, Surono, pada saat dikonfirmasi dikantor Desa Menuturkan bahwa Pembongkaran itu atas intruksi inspektorat.

Bacaan Lainnya

“pembongkaran itu atas intruksi inspektorat karena dianggap dapat membahayakan pengunjung, karena bahan terbuat dari bambu, dan itu pun sudah kita perbaiki dengan anggaran pribadi saya selaku kepala desa. namun kita sadari bahwa perbaikan itu tidak menggunakan atap karena keterbatasan anggaran kami, yang penting menurut inspektorat waktu itu tidak menghilangkan aura terowongan, tapi bekas atap pun masih tersimpan dan rencananya akan di gunakan untuk inovasi kedepan oleh pokmas wisata terowongan ini.” ungkapnya.

Surono, juga menambahkan bahwa kabar tentang proyek hanya hitungan bulan rusak, itu tidak benar.

“sejak pengerjaan sampai pembongkaran itu terhitung sudah 1 tahun 8 bulan, jadi jika dikabarkan hanya berumur bulanan saja itu tidak benar.” imbuhnya.

Surono juga menyayangkan atas laporan LSM tersebut tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

“kalau sudah dilaporkan kita bisa apa, ya kita tunggu hasil laporannya saja, yang jelas kami sedikit menyayangkan karema tidak ada klarifikasi tiba tiba sudah dilaporkan, tapi yang pasti kita tidak ada penyalahgunaan anggaran seperti yang dimaksud.” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kades Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerbang Nasional Kabupaten Banyuwangi ke Kejati Jawa Timur.

Kades Kedungwungu tersebut dilaporkan atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun 2020 dalam kegiatan pembangunan wisata terowongan Mbah Yai Hasan. Ia dilaporkan pada Tanggal 20 September 2021 ke Kejati Jawa Timur. (bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait