Dilmil I-06 dan Odmil I-06 Banjarmasin Percepatan Sidang di Palangka Raya.

  • Whatsapp

PALANGKA RAYA, beritalima.com – Pada beberapa waktu lalu rombongan Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin dan Oditur Militer I-06 Banjarmasin dalam rangka melaksanakan program kerja percepatan sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) KM. 4 Tjilik Riwut Palangka Raya.

Selanjutnya pada Selasa tanggal 25 Juli 2017 sekira pukul 08.00 Wib s.d. pukul 12.10 Wib dilaksanakan sidang perdana Pelda Taviv Fahrudin anggota Dim 1014/Pbn pembacaan dakwaan atas kepemilikan senjata api oleh Oditur Militer Mayor Laut M. Aries, S.H., M.H. sedangkan sidang dipimpin langsung oleh Kadilmil I-06 Banjarmasin Letkol Chk Warsono, S.H. serta Letkol Chk Masykur, S.T., S.H., M.H. dan Mayor Chk Jaelani, S.H. sebagai Hakim anggota sedangkan Penasihat Hukum Terdakwa Mayor Chk Suherman, S.Ag., S.H., M.H. dan Panitera Pengganti Pelda Edi.

Selanjutnya Pengadilan juga memeriksa dan mengadili Perkara Sertu Obbi anggota Kudam XII/Tpr tentang KDRT dan Praka Eko anggota Yonif 631/Atg tentang Desersi (sidang inabsensia).

Disela-sela kegiatan tersebut Kadilmil I-06 Banjarmasin Letkol Chk Warsono, S.H. beserta 1 orang hakim dan Oditur Militer menyempatkan diri bersilaturahmi dengan Danrem 102/Pjg Kolonel Arm M. NAUDI NURDIKA, S.IP., M.Si hari selasa tanggal 25 Juli 2017 sekira pukul 13.20 Wib s.d. 14.40 Wib di ruang kerja Danrem.

Dilanjutkan pada sore hari rombongan menyempatkan Tenis bersama dengan Kasilog Korem 102/Pjg Letkol Inf Basyaruddin, SS. dan Kapenrem 102/Pjg Mayor Inf Mahsun Abadi S.Ag.

Pada hari berikutnya Rabu-Kamis, rombongan fokus pada kegiatan sidang yang telah diagendakan, berupa sidang dilanjutkan dengan putusan 2 perkara yang sudah diperiksa. Www.beritalima.com, **KH* MISRAN HARIS**

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *