Universitas negeri surabaya baru-baru ini melaksanakan proses pemilihan rektor baru untuk masa jabatan 2018-2022. Proses pemilihan rektor ini terjadi beberapa tahap dengan model pemilihan yang berbeda-beda, tahap pertama dilakukan penjaringan calon rektor yang dipublish panitia di beberapa media yang berbeda, di publish di website senat unesa, di baliho-baliho disekitar kampus unesa serta pamflet-pamflet yang ditempelkan di mading- mading kampus.
Pada tahap ini ada 5 bakal calon yang mendaftar dan lolos tahap administrasi dan melanjutkan ke tahap pemilihan, kelima calon itu antara lain
1. Prof warsono MS.
2. Prof. Nurhasan M. Kes
3. Prof. Suyono M. Pd
4. Prof. Bambang Suprianto
5. Dr. Pujiono
Dari kelima calon tersebut Prof Warsono mendapatkan 27 Suara, Prof Nurhasan 15 suara, Prof Suyono 7 Suara, Prof. Bambang 1 suara dan Dr. Pujiono tidak mendapatkan suara. Perlu diketahui juga bahwa Prof. Warsono adalah rektor unesa sekarang artinya beliau adalah calon rektor incumbent. Pemilihan tahap pertama ini dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 2018 dengan disertai penyampaian visi dan misi calon rector
Dari hasil pemilihan Rektor tahap pertama diatas, Menurut keterangan MS salah satu senat senior di Unesa, komposisi suara Prof Warsono yang mendapatkan 27 suara terdiri dari 6 suara senat Fakultas Teknik, 6 suara dari senat Fakultas Ekonomi, 6 suara dari senat Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, beberapa dari Fip, seluruh wakil rektor dan senat dari pimpinan lembaga yang ada di Unesa. Untuk 15 suara Prof. Nurhasan terdiri dari senat dari FIO sejumlah 6 orang dan senat FBS sejumlah 6 orang serta sebagian dari FIP dan FT. Untuk suara Prof. Suyono full dari Fmipa dan 1 dari FIP.
Diperoleh keterangan dari Ketua Senat Unesa Prof. Yoyok Soesatyo, dari perolehan suara tersebut akan diambil 3 besar untuk dilanjutkan ke proses pemilihan tahapan selanjutnya. Proses pemilihan rektor dilakukan secara tertutup yang diikuti oleh seluruh anggota senat yang berjumlah 50 senat. Dari perolehan pemilihan rektor yang pertama bisa dipastikan yang lolos ketahap selanjutnya adalah Prof Warsono, Prof Nurhasan dan Prof Suyono.
Pada Pemilihan rektor tahap 2 ini dilaksanakan pada hari rabu tanggal 8 agustus 2018, proses pemilihan dilakukan dengan tertutup, artinya dilaksanakan hanya dengan peserta saja, yaitu para calon dan senat serta panitia penyelenggara, namun dalam prosesnya ada sedikit yang mengganjal, mengapa? Menurut keterangan MS, pada prosesi pemilihan tahap 2 ini ada sedikit yang aneh karena pada kertas surat suara ada beberapa tanda khusus dimana pada pojok surat suara ada beberapa coretan di beberapa kertas suara.
Pada pemilihan tahap kedua ini ada semacam istilah “pemberontakan akademik” karena dari kenyataan diatas diperoleh ada “permainan” dari dalam. Menurut prediksi MS pada pemilihan tahap 2 ini suara senat akan banyak berubah, suara Warsono dan Suyono berkurang, suara warsono berkurang 8 dan Suyono berkurang 1, pada tahap kedua ini suara Nurhasan bertambah banyak, yang terdiri dari suara senat dari FIO 6 suara, suara dari FBS 6 suara ditambah suara dari beberapa fakultas yang notabene awalnya mendukung warsono dan suyono. Suara tambahan yang diperoleh nurhasan antara lain dari FIP dengan senat berinisial SJR, DJK dari FBS, HRT dari FE dan beberapa yang tidak bisa kami sebutkan.
Bahwa suara menteri pada prinsipnya diberikan pada kandidat rektor yang memikiki suara senat terbanyak. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber internal dan salah satu nya MS yang juga merupakan anggota senat senior, pihak Menristekdikti mencermati secara mendalam dinamika dan perubahan peta dukungan senat Unesa menjelang pemilihan tahap 2 terhadap para kandidat antara lain Prof. Nurhasan, Prof. Warsono dan Prof. Suyono.
Menurut keterangan MS, perubahan dukungan anggota senat dapat digambarkan sebagai berikut, terdapat 8 anggota senat yg di pemilihan tahap awal mendukung Warsono beralih ke Nurhasan, sedangkan Warsono mendapatkan tambahan 1 suara dari kandidat rektor ditahap pertama yaitu suara Prof. Bambang Supranto. Suara Prof. Suyono juga terjadi perubahan dimana ada 1 anggota senat yg juga merubah dukungan ke Prof. Nurhasan. Sehingga komposisi dukungan senat Unesa menjelang pemilihan tahap 2 sebagai berikut, Nurhasan dari 15 menjadi 24 dan Warsono dari 27 menjadi 20 dan Suyono dari 7 menjadi 6. Atas dasar itu tentu suara menteri memastikan dukungannya pada kandidat yg mendapatkan suara senat terbanyak sehingga 27 suara menteri komposisinya adalah 7
suara diberikan ke Warsono dan 20 diberikan ke Nurhasan.
Adapun informasi yg berkembang dan dihimpun dr MS terkait anggota senat yg berubah antara lain senat berinisial SJR dari FIP, DJK dari FBS, HR dan BS dari FE dan MS itu sendiri serta ada beberapa yang tidak bisa kita sebutkan disini. Pemberian suara Menteri pada pemilihan tahap II dilaksanakan dari hasil pencermatan yang mendalam mulai dari rekam jejak semua calon hingga pencermatan terhadap berubahnya suara dari tahap satu ketahap kedua, hingga akhirnya pada hari rabu tanggal 8 agustus 2018 terpilihlah Prof. Nurhasan sebagai rektor unesa periode 2018-2022. Suara menristekdikti pada pemilihan rektor unesa tidak diberikan penuh ke prof nurhasan, itulah kenapa suara menteri di bagi 7 ke warsono dan 20 ke nurhasan. Sepertinya sikap pihak menristekdikti dimaksudkan untuk menjaga marwah agar suara warsono seolah-olah tetap 27 suara seperti di pemilihan tahap pertama.
Melonjaknya suara Nurhasan yang sangat drastis dari 15 menjadi 24 serta suara warsono berkurang signifikan dari 27 menjadi 20 menunjukkan trend positif beralihnya dukungan senat yang semula ke warsono beralih ke nurhasan. Hal inilah yang menjadikan berbaliknya suara menteri yang semula akan banyak diberikan ke warsono berbalik menjadi lebih banyak diberikan kepada nurhasan. Menteri tidak mau mengambil resiko dengan memberikan suara mayoritasnya kepada calon rektor yang memiliki sentimen negatif di dalam jajaran senat unesa, sehingga pilihan suara menteri yang mayoritas diberikan kepada calon rector yang memiliki dukungan terbanyak dari para senat, yaitu Prof. Nurhasan, M. Kes.
Langkah yg diambil kemenristekdikti menunjukkan adanya local wisdom di dalam memberikan arahan dan pembinaan Perguruan Tinggi yang ada di Negeri ini dengan senantiasa mempertimbangkan dan memperhatikan dengan seksama aspirasi yg berkembang dalam lingkungan Unesa. Langkah Kemenristekdikti dengan memperhatikan aspirasi senat dan stakeholder yang ada di Unesa menunjukkan adanya kebijaksanaan menteri yang dijunjung tinggi.