JAKARTA, Beritalima.com-
Dinas Kehutanan DKI Jakarta melakukan langkah-langkah preventif untuk memberikan efek jera bagi para oknum percaloan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Utan Kayu, Jakarta Timur.
"Tidak ada kompromi dan Toleransi bagi oknum yang tertangkap SABER PUNGLI di wilayah Dinas Kehutanan sudah pasti di bawa ke Ranah Hukum,"ujar Djafar Muchlisin Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta ke pada awak media, Jum'at (27/01/2016).
Menyikapi dugaan adanya pungli di TPU Utan Kayu, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta membentuk Tim khusus yang nantinya akan dipimpin oleh Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat Penegakan Hukum, Henry Perez Sitorus.
"Oknum percaloan di Taman Pemakaman Umum baik karyawan , PHL ataupun oknum-oknum lain yang ingin mencari keuntungan pribadi diatas penderitaan masyarakat pasti kami tindak tegas," tambah Djafar.