Dinas Koperasi Sebagai Ajang Program Pinjaman Tanpa Jaminan

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com-Banyaknya koperasi yang tidak berbadan hukum di Lumajang ditutup, dampak dari hal tersebut banyak masyarakat susah untuk mendapatkan pinjaman modal. Antisipasi pemerintah menyikapi hal tersebut, mengalihkan masyarakat yang butuh modal bisa langsung ke dinas koperasi.

Dalam hal ini dinas koperasi dipilih pemerintah untuk melayani masyarakat yang butuh modal, karena ini adalah ranahnya koperasi. Sekarang ini di kabupaten Lumajang banyak koperasi yang tidak berbadan hukum ditutup oleh pemerintah, harapannya biar satu jalur yaitu melalui dinas koperasi. Dinas koperasi dan usaha mikro dengan adanya program pinjaman tanpa jaminan ini bisa melaksanakan proses yang tidak ribet.

Saat dikonfirmasi, ketua Komisi C DPRD Lumajang, Trisno kepada awak media mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro agar program Pinjaman Tanpa Modal dilaksanakan dengan proses yang tak ribet. Warga yang mengurus pinjaman harus diproses dengan cepat, sehingga bisa segera dicairkan.
“Maka pemerintah harus segera, bagaimana membenahi sistem”, kata Trisno pada Selasa (28/04/2020).

Trisno menegaskan, bahwa saat ini sudah banyak koperasi yang tidak berbadan hukum yang sudah ditutup. Masyarakat yang mau meminjam uang bisa ke Dinas Koperasi. Maka harus dibarengi dengan proses pencairan yang cepat, dibandingkan dengan sebelumnya. Untuk persyaratan, diantaranya mengajukan proposal, tandatangan kades, dan camat.

“Hari ini sudah banyak yang berbondong-bondong ke Dinas Koperasi mau melakukan pencairan. Insyallah awal bulan sudah ada pencairan. Minimal 1 juta rupiah, maksimal 5 juta rupiah. Saat ini pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,7 miliar untuk program ini, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak (Covid-19)”, pungkas Trisno. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait