Dinas Pendidikan Jatim Resmikan Monumen Ki Hajar Dewantara

  • Whatsapp

Surabaya, Beritalima.com,-Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur meresmikam monumen Ki Hajar Dewantara di pelataran kantor Dinas Pendidikan Jalan Gentengkali 33 Surabaya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Dr. Hudiyono, M.Si bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Ramliyanto meresmikan monumen Bapak Pendidikan Nasional tersebut, Jumat (1/11).

“Kita berharap bisa meniru dan mengadopsi ajaran-ajaran Ki Hajar Dewantara, satu tujuan untuk pendidikan dan pendidikan untuk satu,” tegas Hudiyono.

Ajaran dari pahlawan nasional yang luhur sekaligus menjadi basis pendidikan karakter dan ditransformasikan dalam konsep kepemimpinan tersebut, ialah Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tutwuri handayani.

Filosofinya memberikan makna seorang guru dan pendidik sepatutnya memahami hakikat kepemimpinan. Ngarso itu di depan, dan tulodo berarti memberikan contoh. Dengan demikian sebagai pendidik dan pemimpin di top level manajemen mampu memberikan contoh dan teladan baik.

Sedangkan madyo itu di tengah dan mangun adalah membentuk sesuai keperluan atau tujuan hakikinya secara utuh dan kuat. Sehingga pendidik itu secara konsisten mampu memimpin dan mengayomi, memberikan teladan di tengah-tengah insan pendidikan, mencerdaskan kehidupan bangsa bersama masyarakat membangun bangsa dan negara.

Adapun tutwuri itu di belakang, dan handayani bermakna memberikan kekuatan. Seorang guru, pendidik dan pemimpin pendidikan seyogianya terus memotivasi, mengasuh, membimbing dan melayani. Sehingga mereka yang dipimpin merasa aman dan terayomi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Ramliyanto menyatakan pembangunan monumen Ki Hajar Dewantoro ini memerlukan waktu 3 bulan. “Alhamdulillah kita sekarang punya monumen. Dengan diresmikannya monumen Ki Hajar Dewatara ini diharapkan sebagai pemicu spirit untuk memajukan pendidikan nasional,” katanya.

Di era globalisasi ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen terus mengembangkan dan meningkatkan mutu teknologi informasi komunikasi (TIK) pendidikan. Modernisasi sudah direalisasikan di bidang pengembangan teknologi pendidikan, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat.

Tugas Dinas Pendidikan salah satunya memajukan TIK sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 43 Tahun 2018 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Sejumlah penerapan aplikasi dan inovasi yang sudah diwujudkan diantaranya Aplikasi Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP), Sistem Informasi Inovasi Sekolah (SIISKA), website resmi Dinas Pendidikan, Sistem Antrean Kantor Terintegrasi (SAKTI) dan Sistem Informasi Pencatatan Barang dan Jasa Berbasis TIK (SICANTIK).

Aplikasi dan inovasi lainnya yaitu Sistem Informasi Manajemen Penggajian (SIMGAJI), Analisa Guru dan Tenaga Kependidikan (A-GTK), radio pendidikan (Rapendik), Sistem Informasi Manajemen Penilaian Angka Kredit (SIMPAK) dan Integrated System Manajemen SMA (ISMA).

Komitmen kuat memajukan TIK selama ini bakal lebih maju lagi lantaran didukung dengan segera terealisasinya pembangunan East Java Super Corridor di area kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jember, Pamekasan, Bojonegoro, Malang dan Madiun.

Selain itu guna mendongkrak kinerja investasi, semua sistem perizinan usaha bakal terpadu didukung program digitalisasi bersama Millenial Job Center (MJC), Jatim Big Data Initiative, East Java Inovatife Economic Router (Easier) dan aplikasi Jatim Cettar (Cepat, Efektif, Efisien, Tanggap, Transparan).

Program-program unggulan tersebut menjadi pengungkit percepatan kesejahteraan warga Jatim. Pelaksanaannya memerlukan sinergitas dan dukungan para kepala daerah.

“Keberhasilan pembangunan bidang TIK juga melahirkan siswa-siswi unggul berprestasi yang membanggakan Jatim dan Indonesia. Mereka berprestasi menjuarai berbagai kompetisi tingkat nasional dan internasional,” tegasnya.(Budi R)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *