Dinas Pertanian Lakukan Tanam Perdana Tembakau Musim Tanam Tahun 2024

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyelenggarakan Tanam Perdana Tembakau Musim Tanam tahun 2024 di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Jum’at, (21/06/2024).

Sejalan dengan agenda pembangunan Nasional, Pemkab Tulungagung telah menetapkan Visi Pembangunan yaitu “Terwujudnya Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Mandiri, Berdaya Saing dan Berakhlak Mulia”, yang selanjutnya dijabarkan dalam 5 (lima) misi yang lebih spesifik dan secara nyata berpotensi.

Hal itu disampaikan oleh, Pj. Bupati Heru Suseno saat memberikan sambutan dalam kegiatan Tanam Perdana Tembakau Musim Tanam 2024.

Menurutnya, Kabupaten Tulungagung memiliki luas wilayah 1.055,65 km2 yang terdiri dari 19 Kecamatan, 271 Desa / Kelurahan dengan jumlah penduduk pada Tahun 2024 sebesar 1.115.633 jiwa, sebagian besar usaha ekonomi masyarakat berada disektor pertanian, industri, perdagangan dan jasa.

“Dalam struktur Ekonomi Kabupaten Tulungagung, Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan memberikan kontribusi sebesar 19,64 persen dari total PDRB yang sebesar 47,96 triliun. Besarnya kontribusi ini didukung oleh potensi yang dimiliki sektor pertanian dan sekitar 40 persen penduduk usia produktif bekerja di lapangan pada sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan,” ujarnya.

Lanjutnya, potensi Pertanian di Kabupaten Tulungagung juga tersedia melimpah dengan luas lahan pertanian kurang lebih 25.307 hektar yang terdiri atas lahan sawah dan lahan bukan sawah, dimana sebagian besar merupakan daerah pegunungan dan dataran yang subur dengan curah hujan yang cukup tinggi sehingga sangat cocok untuk usaha budidaya pertanian. Selain itu, juga didukung dengan banyaknya Sumber Daya Manusia (SDM) yang bergerak di sektor pertanian.

Kabupaten Tulungagung salah satu daerah penghasil komoditas perkebunan. Komoditas tanaman perkebunan telah lama diusahakan dan dikembangkan oleh petani diantarnya, kakao, kopi, cengkeh, kelapa, tebu dan tembakau. Khusus untuk komoditas tembakau, petani di Tulungagung telah mengusahakan tanaman ini secara turun temurun dan berkembang sampai sekarang dengan jenis tembakau Rajangan Jawa.

“Tanaman tembakau di Tulungagung berkembang di 4 (empat) wilayah kecamatan sebagai sentra tanaman tembakau yaitu, Kecamatan Pakel, Campurdarat, Boyolangu dan Gondang serta sebagian kecil di wilayah Kecamatan Sumbergempol,” Lanjut Pj Bupati Heru Suseno.

“Pada Tahun 2023, luas area tanam tembakau di Kabupaten Tulungagung mencapai 1.017 Ha dengan produksi daun rajangan kering 1.632 ton. Produksi tembakau di Tulungagung sebagian digunakan untuk mendukung pemenuhan akan bahan baku Industri Rokok lokal dan sebagian lagi untuk pemenuhan kebutuhan pasar tradisional baik lokal maupun regional,” imbuhnya.

Dalam rangka mendukung pengembangan tanaman tembakau untuk program peningkatan kualitas bahan baku, PJ. Bupati menerangkan, Pemkab maupun Provinsi melalui dana DBHCHT memberikan berbagai program kegiatan bantuan kepada petani. Kegiatan itu diantaranya, adalah peningkatan kualitas SDM dengan kegiatan pelatihan/Bimtek dan penguatan kelembagaan petani serta penerapan Inovasi baru.

“Dukungan sarana melalui bantuan pupuk, alat mesin pertanian, jalan produksi dan saluran irigasi. Penanganan panen dan pasca melalui kegiatan bantuan alat panen dan pasca panen. Keberhasilan program-program ini tentunya tidak terlepas dari kerja keras para petani serta dukungan dari pemerintah yang telah banyak memberikan bantuan untuk usaha pengembangan tanaman tembakau melalui program peningkatan kualitas bahan dari hulu (on farm) sampai hilir (off farm),” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Drs. Suyanto, MM, menjelaskan, tahun 2024 ini Khusus Dinas Pertanian mendapatkan DBHCHT dua sampai tiga miliar.

“Digunakan untuk alsintan termasuk bantuan pupuk non subsidi bagi petani tembakau, karena khusus untuk petani tembakau tidak bisa menggunakan pupuk bersubsidi dari pemerintah,” jelasnya.

“Sehingga, nantinya dengan anggaran DBHCHT tersebut, dapat digunakan untuk membantu para petani tembakau mendapatkan pupuk non subsidi, alat pendukung pertanian serta pemberdayaan sesuai yang mereka butuhkan,” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com

Pos terkait