Dinas PUPR Kabupaten Jombang Tahun 2021 Melaksanakan Program Penyelenggaraan Jalan

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Program Penyelenggaraan Jalan yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan kenyamanan serta keamanan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Jombang yang menjadi wewenang Pemerintah Daerah.

Demikian hal itu diungkapkan Bayu, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten terhadap beberapa kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Jombang salah satunya adalah Peningkatan Jalan Cukir – Mojowarno.

“Ruas jalan tersebut merupakan salah satu ruas jalan utama di wilayah selatan Kabupaten Jombang, selain itu menjadi Ruas Jalan Strategis sebagai penunjang Kawasan Wisata Religi Makam Gus Dur (mantan Presiden RI yang ke-IV),” ujar Bayu yang diterima beritalima.com, pada Kamis (26/8/2021).

Ia pun menjelaskan bahwa kegiatan peningkatan Jalan Cukir – Mojowarno katanya, meliputi kegiatan pengaspalan jalan, pelebaran jalan beton dan pembangunan tembok penahan jalan pada titik-titik bahu jalan dalam kondisi kritis.

“Pekerjaan utama kegiatan tersebut yaitu pengaspalan jalan dan pelebaran dengan panjang total sepanjang 2.790 m. Sumber pendanaan kegiatan tersebut berasal dari APBN Program Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun 2021,” ungkap pria yang saat ini masih menjabat Sekretaris Dinas PUPR.

Masih diungkapkan Bayu, selain kegiatan Peningkatan Jalan Cukir – Mojowarno Dinas PUPR Kabupaten Jombang juga sedang melaksanakan pekerjaan Rehabilitasi Jalan Banjaragung – Pulosari.

“Ruas jalan tersebut merupakan salah satu ruas alternatif sebagai penunjang Kawasan Wisata Wonosalam dan juga sebagai akses untuk mendukung pertanian didaerah tersebut,” jelasnya.

Ditambahkan Bayu selaku Sekdin PUPR, bahwa pekerjaan utama kegiatan tersebut yaitu pengaspalan jalan dan perkerasan bahu jalan sepanjang Rp1.566 miliar.

“Sumber pendanaan kegiatan tersebut berasal dari APBD Kabupaten Jombang Tahun 2021,” pungkasnya.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait