MAGETAN, beritalima.com- Dampak pandemi Covid-19, berpengaruh pada anggaran dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang sempat ditunda oleh pemerintah Pusat.
Namun pada era new normal life, DAK digelontorkan lagi untuk beberapa proyek yang sempat tertunda. Bahkan saat ini, sudah memasuki tahap lelang.
Salah satu titik lokasi proyek yang dilelang yaitu ruas jalan Genengan-Lembeyan.
Menurut Plt Kabid Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Didik Budiman, ST, ruas jalan Genengan-Lembeyan akan dilaksanakan di dua titik.
“Yakni perempatan Goranggareng ke selatan sampai tersambung dengan proyek tahun kemarin. Kemudianruas jalan di sekitar kantor Desa Tladan juga terusan dari proyek tahun kemarin. Kami sangat bersyukur,karena DAK digelontorkan lagi. Dengan demikian pembangunan ini dapat bermanfaat untuk mayarakat dan bisa segera dilaksanakan,” tutur Didik Budiman, ST.
Sedangkan untuk pelaksanaan, lanjutnya, akan diusahakan bisa tepat waktu.
“Apabila meleset, APBD Magetan akan terbeban. Karena DAK tidak akan dicairkan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (Hadi).