Dinilai Ada Korupsi, Program Jamban Sehat Diadukan LSM Srikandi ke Kejari Mojokerto

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Sumartik Ketua LSM Serikat konservasi lingkungan hidup Indonesia (Srikandi) mengadukan pembangunan Jamban Sehat sejumlah 5.598 dengan anggaran Rp.18 miliar program bupati Mojokerto dr Hj Ikfina Fahmawati M.Si ke Kejaksaan Negeri Mojokerto, pada hari Rabu (28/12/2022) pekan lalu.

LSM Srikandi menyakini dalam pelaksanaan pembangunan ribuan Jamban Sehat melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto tersebut disinyalir sarat dengan korupsi hingga berpotensi adanya kerugian uang negara.

“Kami menilai dalam realisasi pekerjaan sarat dengan KKN, sehingga kami mengadukan ke Kejari Mojokerto” kata Sumartik

Hasil investigasi LSM Srikandi di Dusun Seketi,Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, ada kejanggalan dalam penyaluran anggaran, yang mana dalam program tersebut pelaksana kegiatan adalah penerima mestinya uang semua di terima oleh penerima bantuan.

“Namun, penerima dari 3,1 juta hanya terima 1 juta sedang yang 2,1 juta diberikan berupa bahan matrial, uang untuk ongkos masih dipotong hingga 200 ribu” jelas Martik

Martik juga menyampaikan, jumlah bahan matrial yang di terima dari toko bangunan berupa 250 batu bata;
1 kloset merk ina,Semen gresik 3 sak;
Pasir 1 pick up,Paralon ukuran 3 dm sepanjang, 6 M, 2 biji Bis.Yang apabila ditotal sejumlah Rp 1.345.000,

” diduga ada mark up dalam pembelian matrial, karena yang diterima tak sesuai, dan diduga ada oknum yang main dengan toko matrial” tambah Martik

“Kami berharap pihak Kejaksaan menindaklanjuti laporan kami” pungkasnya.

Sementara itu, Rahmad Suhariono Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto mengatakan, program jamban sehat ini mengacu pada Perbup Mojokerto no. 15 tahun 2012 tentang pemberian hibah dan bantuan. Nominal bantuan yang ditetapkan oleh tim teknis konstruksi untuk pembuatan jamban sebesar Rp 3,1 juta, dengan rincian Rp 2,1 juta untuk bahan material, Rp 1 juta untuk ongkos pekerja, dan bantuan diberikan non tunai dari Bank Jatim ke rekening penerima.

“Jadi program jamban sehat, penerima bantuan merupakan penanggung jawab sepenuhnya, pembayaran virtual count dari Bank Jatim ke rekening penerima, “ katanya. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait