Dinilai Berlebihan, Dinas Koperasi Banyuwangi Segera Panggil KSP MILAN

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com –
Peristiwa percobaan ekskusi barang jaminan milik salahsatu anggotanya yang bernama Ndaru(28th) oleh tim ekskutor KSP MILAN dengan dikawal puluhan anggota Polres Banyuwangi rupanya disikapi serius oleh Dinas Koperasi Kabupaten Banyuwangi.

Melalui Ghufron Kasi Advokasinya saat ditemui awak media mengatakan jika apa yang dilakukan oleh KSP MILAN sudah sangat berlebihan dan cenderung melanggar asas koperasi itu sendiri yaitu kekeluargaan.

Menurut Ghufron seharusnya saat ada anggota yang menjadi peminjam dan mengalami kesulitan ekonomi sehingga menjadi terhambat dalam membayar bunga maupun angsuran pihak koperasi lebih mengedepankan musyawarah untuk mufakad mencari solusi terbaik yang bisa diterima kedua belah pihak tanpa ada yang terlalu dirugikan.

“Koperasi ini dibentuk untuk mensejahterakan anggotanya bukan untuk keuntungan perseorangan, kita akan segera panggil pihak KSP MILAN untuk meminta klarifikasi, tidak boleh ada koperasi yang arogan kepada anggotanya sendiri”,papar Ghufron dengan tegasnya.

Ghufron juga akan mempertanyakan terbitnya sertifikat fidusia barang jaminan milik Ndaru karena diduga banyak kejanggalan dimana akad kontrak pinjaman dilakukan pada bulan Februari kok bisa sertifikat fidusianya baru didaftarkan pada bulan Juli.

“Kita akan lihat nanti terkait fidusianya karena anatara terbitnya fidusia dengan transaksi kontrak pinjaman kepada ksp waktunya berbeda.” Ungkap ghufron

Di singgung terkait atruan koperasi yang melakukan penyitaan barang jaminan kepada anggotanya, Ghufron twgas mengatakan tidak di benarkan

“Kalau ada ksp melakukan Penyitaan maka itu tidak di benarkan sesuai aturan perkoperasian.”tegasnya kepada awak media.

Seperti yang sudah ramai diberitakan media, beberapa waktu yang lalu dusun Kaliboyo desa Kradenan kecamatan Purwoharjo geger setelah rumah salahsatu warganya yang bernama Ndaru tiba-tiba didatangi rombongan Polisi yang mengawal dua karyawan KSP MILAN untuk mengeksekusi mobil milik Ndaru karena terlambat membayar bunga pinjamannya.(tim)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *